Jendela Dunia
Bisnis Prostitusi di Indonesia Mengusik Media Inggris, Pijat dengan Payudara Hingga Layanan Bercinta
pijat tanpa tangan melainkan dengan payudara yang kemudian diikuti dengan hubungan intim atau bercinta.
Penulis: musahadah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Bisnis prostitusi di Indonesia mendapat sorotan tajam dari media asing yang berbasis di Inggris, dailymail.co.uk.
Dalam laporan yang diunggah Selasa (14/2/2016), Daily Mail mengungkap adanya bisnis prostitusi terselubung yang masih eksis berjalan, meskipun pemerintah dan pemerintah daerah gencar membasmi.
"Di bawah hukum pidana Indonesia orang bisa dipenjara selama empat tahun karena terbukti menonton pornografi online. Banyak 'daerah merah' telah dibuldoser sebagai bagian dari tindakan keras terhadap prostitusi. Meskipun begitu, pelacuran terselubung kelas atas yang melayani elit negara dan orang kaya terus beroperasi seperti biasa," tulis Daily Mail.
Dikatakan, prostitusi kelas atas itu menggunakan pusat perbelanjaan dengan berkedok 'massage house' atau rumah pijat.
Di sini menawarkan layanan 'mandi kucing' di mana para pekerjanya akan menjilati tubuh konsumen dari kepala sampai kaki dengan tarif $ 40.
Atau juga pijat tanpa tangan melainkan dengan payudara yang kemudian diikuti dengan hubungan intim atau bercinta.
"Orang kelas atas Indonesia dan teman-teman mereka dapat membayar £ 300- £ 400 untuk kencan di belakang. Orang kaya mengadakan pesta seks tiga hari dengan live music, karaoke dan ekstasi murah. Sedangkan kelas menengah dapat membayar £ 300 untuk menonton panggung lesbian . . ." tulisnya.
Menurut media ini, kondisi ini sangat kontras dengan tekat indonesia yang telah mencanangkan bebas prostitusi pada tahun 2019 serta upaya-upaya lain yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah seperti Jakarta yang telah menghancurkan lokasi prostitusi tertua, Kalijodo.
Serta provinsi Aceh yang masih menggunakan hukum Syariah di mana beberapa waktu yang lalu ada seorang wanita harus menanggung 26 cambukan menyakitkan sebagai hukuman karena melakukan hubungan intim di luar nikah.