Pasuruan
VIDEO : Bawa Motor Orang Lain dan Diupah Rp 300 Ribu, Pria Ini Ditembak Polisi, Begini Kronologinya
Dalam aksinya, tersangka bersama dua temannya. Modusnya, komplotan ini menghentikan paksa korban yang sedang mengendarai motornya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Nur Holis (19) harus berjalan satu kaki saat digiring ke Polres Pasuruan, Jumat (17/2/2017). Kaki kana warga Dusun Cengkelek, Desa Dung Banteng, Kecamatan Rembang, Pasuruan ini dibalut perban setelah ditembak polisi akibat melawaan saat ditangkap.
Dia ditangkap karena diduga menjadi pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Dia dicokok tim Saber Begal Polres Pasuruan di Jalan Bung Tomo, Denpasar, Kamis (16/2/2017) malam.
Kapolres Pasuruan, AKBP Muhammad Aldian mengatakan tersangka ini terlibat dalam kasus begal pada 9 Desember 2016. Saat itu, dia membegal motor milik Fatuhrozzi (19), warga Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Rembang.
“Tersangka mengambil motor korban di di Jalan Raya Bangil arah Sukorejo,” kata Aldian.
Dalam aksinya, tersangka bersama dua temannya. Modusnya, komplotan ini menghentikan paksa korban yang sedang mengendarai motornya.
“Tersangka membawa celurit untuk menakuti korbannya. Jika tidak menuruti perkataannya, tersangka sering melukai korban menggunakan celurit,” terangnya.
Aldian menjelaskan dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka dan kelompoknya sudah beraksi tujuh lokasi di Pasuruan. Dari tujuh tkp ini, tersangka dan kelompoknya sering melukai korbannya.
“Kami menduga tersangka ini sudah beraksi di banyak lokasi, termasuk di luar kota. Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” paparnya.
Sementara itu, Nur Holis mengaku hanya bertugas membawa motor hasil rampasan itu. Eksekutornya adalah dua temannya. Dia mengaku hanya diajak temannya melakukan pembegalan di tujuh tempat.
“Biasanya, saya hanya diberi uang Rp 300.000 setiap satu kali aksi,” terangnya.
Bapak satu anak ini mengaku sengaja bersembunyi di Bali. Selama berada di Bali, dia bekerja sebagai pencari semut merah untuk makan. Dia mendapat upah sebesar Rp 50.000 per hari.
“Sebenarnya saya mau taubat. Saya juga sudah tidak mau diajak seperti itu. Ternyata sudah telat, dan saya akhirnya ditangkap polisi,” imbuhnya.