Jendela Dunia

Alamak, Pohon ini Dirantai Oleh Pemerintah, Masyarakat Heran Begitu Tahu Penyebabnya

Pohon beringin di kota Landi Kotal, Pakistan dirantai selama 119 tahun. Kok Bisa? Berikut kisah mengapa pohon ini dirantai.

Editor: Adrianus Adhi
Sebuah Pohon Beringin Dirantai Selama 119 Tahun. 

SURYAMALANG.com - Pohon beringin di kota Landi Kotal, Pakistan dirantai selama 119 tahun. Kok Bisa? Berikut kisah mengapa pohon ini dirantai.

Pohon ini sejenis pohon beringin ini semula berada di area barak (markas) tentara Inggris.

Pada tengah malam tahun 1898, ada seorang perwira militer bernama James Squid melihat pohon ini berjalan ke arahnya. Ia diketahui sedang mabuk.

Merasa terancam oleh pohon yang berjalan itu, ia meminta seorang sersan menangkap pohon itu.

Oleh Karena itu merupakan perintah atasannya, sersan itu pun merantai sang pohon dan menggantung papan bertulisan ‘I am under arrest’ atau 'Saya tahanan'.

Menurut warga, tindakan ini pada dasarnya tersirat bahwa jika ada yang berani melawan Raja, maka mereka juga akan dihukum dengan cara yang sama.

Tidak heran, jika pohon yang dipenjara ini sering dikunjungi berbagai orang.

Warga setempat juga mengatakan jika pohon tahanan ini adalah simbol hukum yang kejam dari hukum British Raj Frontier Crimes Regulation (FCR).

Hukum yang disusun khusus untuk melawan oposisi ke pemerintahan Inggris.

Sampai saat ini, pohon tahanan ini tetap berdiri tergak di kota Landi Kotal, di wilayah Kesukuan Federal Pakistan.

Ini juga merupakan pintu masuk ke Afghanistan. “Pohon ini sebagai pengingat ketidakadilan dan hukum yang tidak adil,” ucap salah satu warga. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved