Kediri

Pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri Bakal Mangkrak Lama, Ini Sebabnya . . .

Pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri bakal mangkrak lebih lama. Karena sampai saat ini masih ada masalah

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Kondisi Jembatan Brawijaya Kota Kediri 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri bakal mangkrak lebih lama. Karena sampai saat ini masih ada masalah hukum yang belum dapat dituntaskan.

"Ada masalah hukum yang sampai sekarang masih belum selesai. Apalagi konon juga ada kasus pencucian uang juga," ungkap Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri kepada wartawan, Sabtu (18/2/2017).

Dijelaskan Wali Kota, terkait dengan kasus perdata meski telah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA), namun Pemkot Kediri masih meminta fatwa lagi kepada MA.
Karena putusan MA, salah satu isinya diselesaikan dengan anggaran dan kontraktor lama.

"Ketentuan itu khan menyalahi aturan. Masak anggaran yang dipakai tahun 2012/2013 dengan kpntraktor lama," ungkapnya.

Padahal kata Wali Kota, sekarang mekanisme dalam pengerjaan proyek pemerintah harus melalui lelang. Sehingga Pemkot Kediri sekarang meminta fatwa kepada MA.

"Kalau masih tetap dengan keputusan MA, nanti MA yang akan bertanggung jawab. Bukan pemerintah Kota Kediri yang menyalahi aturan," jelasnya.

Sementara terkait masalah pidana saat ini telah ditangani oleh Polda Jatim.

"Kami sudah pernah menemui Kapolda Jatim beberapa kali. Oleh Kapolda tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya pembangunan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri terpaksa mangkrak 4 tahun. Proyek ini semula dikerjakan PT Fajar Parahyangan (FP) dari Bandung.

Namun Pemkot Kediri telah memutus kontrak PT FP. Karena tidak terima, PT FP kemudian mengajukan gugatan. Hasilnya turun putusan MA yang memperbolehkan PT FP melanjutkan proyeknya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved