Malang Raya

Khawatir PPDB Online Rugikan Malang, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Jatim

Dindik Jatim nanti hanya membatasi soal kuota antar propinsi. Artinya, siswa dari luar propinsi Jatim akan dikenakan kuota.

SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ilustasi - Siswa kelas XII SMAN 3 Kota Malang mengerjakan try out Ujian Nasional 2017 serentak di sekolah setempat, Senin (30/1/2017). 

SURYAMALANG.COM-KLOJEN - Saiful Rachman, Kadindik Jawa Timur menyatakan nanti akan dilaksanakan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) online Jawa Timur untuk masuk SMAN-SMKN.

Namun teknisnya, apakah bebas atau dengan kuota, masih perlu dibahas detil. "Kalau sekarang masih belum dibahas detil," jelas Saiful kepada SURYAMALANG.COM lewat ponselnya, Jumat (24/2/2017)

Sebelum diberlakukan, lanjut dia, hal itu akan dibicarakan dulu dengan dewan pendidikan dan DPRD Jatim. "Selanjutnya nanti kita serahkan ke gubernur soal kebijaksanaannya," katanya.

Menurut dia, soal kekhawatiran sekolah di Kota Malang akan "diserbu" siswa luar kota jika ada PPDB online Jatim menurut dia tidak perlu.

"Kalau siswanya pinter-pinter kan tidak perlu khawatir," kata Saiful. Sehingga dengan bekal nilainya, maka mereka bisa tetap bersekolah di Malang.

Dikatakan dia, dari Dindik Jatim nanti hanya membatasi soal kuota antar propinsi. Artinya, siswa dari luar propinsi Jatim akan dikenakan kuota.

Namun sebelum memutuskan nanti, ada tahap-tahap yang akan dilalui sebelum ada ketetapan soal regulasi PPDB online Jatim oleh gubernur Jatim.

Hal itu menanggapi kekhawatiran Wakil Walikota Malang, Sutiaji dan Dewan Pendidikan Kota Malang yang dalam pertemuan Rabu (22/2/2017) yang membahas antara lain soal PPDB online Jatim.

Mereka khawatir siswa Kota Malang tidak bisa bersekolah di negeri karena "pertarungan" masuk SMAN-SMKN makin sengit. Sebab daerah-daerah lain di wilayah provinsi Jatim bisa memilih bersekolah dimana saja, termasuk Kota Malang.

Ny Ardini, warga Malang memilih menunggu kepastian regulasi PPDB online Jatim. "Saya wait and see saja. Saya minta anak saya konsentrasi belajar saja. Kalau nilainya bagus, maka ya bisa memilih sekolah negeri," kata dia.

Pada PPDB 2016 saat SMA-SMK masih dikelola Pemkot Malang, diberlakukan batasan lima persen untuk siswa luar kota.

Saat itu juga ada jalur kewilayahan sehingga siswa bisa bersekolah di dekat rumahnya dan mengurangi kemacetan di kota. Selain itu ada jalur prestasi dan jalur reguler.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved