Malang Raya

Canggih, Inilah Kemampuan Mesin Pengolah Sampah yang Akan Beroperasi di TPA Tlekung, Kota Batu

Susetyo Herawan mengatakan Pemkot Batu butuh mesin pengolah sampah sekaligus sebagai mesin produksi pupuk organik dan produk lain.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Situasi TPA Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Jumat (24/2/2017). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu baru akan melelang pengadaan mesin pengolah sampah TPA Tlekung senilai Rp 15 miliar pada pertengahan 2017. Spesifikasi dan teknologi mesin pengolah sampah harus diketahui terlebih dahulu sebelum dilelang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Susetyo Herawan mengatakan Pemkot Batu butuh mesin pengolah sampah sekaligus sebagai mesin produksi pupuk organik dan produk lain. Mesin pengolah sampah juga harus ramah lingkungan dan hemat biaya operasional.

“Sebelum membuka lelang pengadaan, kami harus tahu spesifikasi dan teknologi mesin yang dibutuhkan. Kami akan minta masukan ahli dan pencipta mesin pengolah sampah,” kata Susetya Herawan, Senin (27/2/2017).

Susetya Herawan menjelaskan banyak pemda yang telah memiliki mesin pemroses sampah. Namun, mayoritas mesin tersebut hanya untuk memecah dan menghancurkan sampah.

Mesin tersebut mengolah sampah menjadi pupuk organik, bata ringan, dan sebagainya. Makanya, Pemkot Batu harus mempelajari teknologi dan spesifikasi mesin pengolah sampah yang akan ditempatkan di TPA berkapasitas lebih dari 70 ton per hari tersebut.

“Kami tidak ingin salah menentukan spesifikasi dan teknologi mesin pengolah sampah,” ucap Susetya Herawan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved