Nasional

VIDEO : Terancam Hukuman Mati, Sopir Angkot yang Sengaja Tabrak Pengemudi Grab

"Sampai terpental begitu kok, berarti kencang sekali. Dan sopir angkotnya enggak berhenti, jadi itu tabrak lari," ujar Ridzki.

Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyampaikan, seorang pengemudi yang ditabrak sopir angkot di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017), masih koma.

Pengemudi yang identitasnya dirahasiakan itu koma dari Rabu (8/3/2017), atau sejak dirawat di RS Sari Asih, Karawaci, Kota Tangerang. Pengemudi itu kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto hari ini.

"Komanya dari semalam. Menurut diagnosa dokter di rumah sakit di Tangerang sebelum dirujuk tadi pagi, luka paling parah ada di bagian kepala. Kami sudah hubungi keluarga korban terkait kejadian ini," kata Ridzki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2017) siang.

Ridzki menyampaikan, berdasarkan informasi yang dihimpun mitra Grab di lapangan, pengemudi yang ditabrak ini awalnya sedang berjalan kaki dengan mengenakan atribut Grab berupa jaket dan helm.

Tiba-tiba, dari arah belakang, angkot berwarna biru dengan trayek Serpong-Pasar Anyar langsung menabrak pengemudi tersebut.

"Sampai terpental begitu kok, berarti kencang sekali. Dan sopir angkotnya enggak berhenti, jadi itu tabrak lari," ujar Ridzki.

Sejak kemarin, tim dari Grab mengurus proses perawatan dan penanganan medis pengemudi itu.

Ridzki memastikan, semua biaya perawatan dan kerugian yang dialami sang pengemudi akan ditanggung asuransi dari Grab.

Berdasarkan video amatir yang diambil saat kejadian berlangsung, pengemudi yang ditabrak itu terlempar beberapa meter ke depan.

Adapun helm yang saat itu dikenakan langsung terlepas dan membuat pengojek itu tak sadarkan diri.

Saat terlempar, pengemudi itu jatuh dengan posisi kepala bagian depan langsung menghantam jalan.

Kejadian itu diperkirakan tidak lepas dari ketegangan antara sopir angkot dan ojek online yang bermula dari demo sopir angkot, Rabu pagi, disusul dengan bentrokan di antara keduanya pada siang sampai sore harinya.

Alasan

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menjelaskan SBH (22), tersangka tabrak lari driver GrabBike pada Rabu (8/3/2017), merupakan sopir cadangan atau sopir tembak.

SBH telah diamankan polisi sehari setelah peristiwa tabrak lari terjadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved