Nasional
Ini Sikap Pengelola Transportasi Online Terkait Revisi Permenhub 32/2016
Tiga pengelola transportasi online mengeluarkan pernyataan resmi terkait Rancangan Revisi Permenhub 32/2016.
Guna memastikan proses transisi yang baik dan lancar, kami minta pemerintah memberi masa tenggang sembilan bulan bagi kami, para penyedia jasa aplikasi mobilitas terhitung sejak revisi Permenhub 32/2016 efektif diberlakukan.
Kami memiliki komitmen penuh menghadirkan inovasi teknologi untuk memberi manfaat bagi warga, mendukung sistem mobilitas, dan membangun usaha yang berkelanjutan di Indonesia .
Kami berharap dan percaya catatan kami ini menjadi masukan positif bagi pemerintah dalam menciptakan iklim kondusif yang dapat mendukung cita-cita pemerintah Indonesia untuk menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-ilustrasi-taksi-online_20170214_162303.jpg)