Kamis, 23 April 2026

Nasional

Ini Sikap Pengelola Transportasi Online Terkait Revisi Permenhub 32/2016

Tiga pengelola transportasi online mengeluarkan pernyataan resmi terkait Rancangan Revisi Permenhub 32/2016.

Penulis: Zainuddin | Editor: Zainuddin
shuterstock
Ilustrasi 

Guna memastikan proses transisi yang baik dan lancar, kami minta pemerintah memberi masa tenggang sembilan bulan bagi kami, para penyedia jasa aplikasi mobilitas terhitung sejak revisi Permenhub 32/2016 efektif diberlakukan.

Kami memiliki komitmen penuh menghadirkan inovasi teknologi untuk memberi manfaat bagi warga, mendukung sistem mobilitas, dan membangun usaha yang berkelanjutan di Indonesia .

Kami berharap dan percaya catatan kami ini menjadi masukan positif bagi pemerintah dalam menciptakan iklim kondusif yang dapat mendukung cita-cita pemerintah Indonesia untuk menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved