Lamongan

Bercinta di Warung dengan Selingkuhan, Ini Sanksi yang Diterima Pegawai Honorer di Lamongan

Sholikin digerebek Satpol PP lantaran berbuat mesum dengan wanita bernama Tumiriati (32) di salah satu kamar di warung di Desa Balun Kecamatan Turi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
YouTube
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sholikin (42) pegawai honorer Rumah Sakit dr Soegiri Lamongan yang digerebek Satpol PP saat mesum di kamar warung di Balun dipastikan akan menerima sanksi.

"Pasti akan beri sanksi, karena sudah mencoreng nama Rumah Sakit," tegas Kasubag Hukum, Organisasi dan Pemasaran RSUD dr Soegiri, Parsini saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (22/3/2017).

BERITA TERKAIT : Ada Warung yang Berfungsi sebagai Tempat Bercinta, Pasangan Mesum Kena Razia

Pihaknya sudah mendapati berita soal perbuatan asusila yang dilakukan Sholikin dengan perempuan asal Sukodadi itu, Selasa (21/3/2017), termasuk informasi yang dimuat di media.

Yang bersangkutan hari ini memang belum dipanggi Wadir RSUD dr Soegiri, Pujo. Namun dipastikan, Kamis (23/3/2017), Sholikin akan diperiksa dan di-BAP di intern Rumah Sakit.

Sholikin, katanya, cukup 'diadili' oleh kebijakan Rumah Sakit, karena karyawan ini hanya sebagai pegawai kontrak internal Rumah Sakit.

"Direktur pasti akan menjatuhkan sanksi," tandasnya.

Hanya saja, Parsini belum tahu persis sanksi apa yang akan dijatuhkan. Apakah dikeluarkan atau ada bentuk sanksi lain, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat kesalahannya.

Parsini menambahkan, Sholikin yang kayawan honorer itu sebenarnya sudah beristri dan mempunyai seorang anak.

Ia merasa heran juga, kalau akhirnya sampai berani membuat surat pernyataan di hadapan petugas Satpol PP untuk menikahi perempuan pasangan mesumnya itu.

Kejadian tertangkapnya karyawan ini menjadi buah bibir karyawan lain dan masyarakat umum.

Seperti diberitakan, Selasa (21/3/2017), Sholikin digerebek Satpol PP lantaran berbuat mesum dengan wanita bernama Tumiriati (32) di salah satu kamar di warung di Desa Balun Kecamatan Turi, Selasa (21/3/2017).

Sebenarnya, warga geram karena kerap melihat Sholikin bertandang ke warung milik Muah (55) dan selalu bersama perempuan.

Kecurigaan warga sekitar itu semakin meruncing dan langsung melaporkan ke Satpol PP ketika keduanya ada di warung itu.

Korban yang sedang asyik maasyuk dalam kamar hingga beberapa lama itu akhirnya digerebek Satpol PP.

Keduanya tertangkap, dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, berikut Tumiriati.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved