Malang Raya
Korban Pungli Kades Tegalgondo Bertambah, Kali Ini Warga Kota Malang, Begini Keterangan Polisi
Decky memastikan tidak ada unsur politis dalam kasus OTT tersebut. Meskipun tersangka sebagai calon incumbent dalam Pilkades.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Korban pungutan liar (pungli) akta jual beli tanah oknum Kades Tegalgondo, Karangploso, Kabupaten Malang bertambah. Kali ini Sudirman (58) yang melapor ke polisi karena menjadi korban pungli.
Warga Tunggulwulung, Lowokwaru, Kota Malang itu menjadi korban pungli saat mengurus akta jual beli tanah.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Decky Hermansyah mengatakan Sudirman menyetor uang sekitar Rp 15 juta kepada tersangka. Nilai pungli tersebut lebih besar dibandingkan korban pertama.
“Modusnya sama. Tersangka tidak mau tanda tangan bila tidak ada uang,” kata Decky Hermansyah kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/3/2017).
Decky memastikan tidak ada unsur politis dalam kasus OTT tersebut. Meskipun tersangka sebagai calon incumbent dalam Pilkades. Tindakan yang dilakukan murni melakukan pungli. Tersangka minta uang kepada masyarakat dengan imbalan tanda tangan.
Artinya, tersangka memanfaatkan jabatanya untuk mendapat keuntungan pribadi. Tersangka juga tidak memberi tanda terima dari pemberian uang tersebut, meskipun korban memintanya.
“Seharusnya pejabat tidak minta uang untuk memberi pelayanan kepada masyarakat,” ucap Decky Hermansyah.
Sementara itu, anggota tim Saber Pungli Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan Sudirman selalu mendapat intimidasi paksaan dari tersangka. Tersangka pernah minta uang kepada Sudirman yang sedang makan di warung soto. Tersangka berlasan tidak punya uang. Korban pun memberi uang sekitar Rp 1 juta kepada tersangka sebagai biaya tambahan akta jual beli tanah.
“Masih banyak keterangan dari korban terkait pungli tersebut,” kata Sutiyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rilis-ott-kades-tegalgondo-karangploso-kabupaten-malang_20170323_184022.jpg)