Malang Raya

Perhatikan, Ini Jumlah Kasus Pelanggaran HAM Anak yang Terjadi

Perbedaan tahun 2015 dengan tahun 2016 adalah pergeseran dominasi kasus berdasarkan pengelompokan jenis pelanggaran.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN -  Kondisi kota Malang sebagai kota layak anak yang dipertanyakan langsung mendapat tanggapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang Penny Indriani mengatakan, lembaganya sudah rutin melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi kekerasan seksual kepada anak.

"Selama ini sudah rutin sosialisasi ke sekolah dan kecamatan," ujar Penny yang dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Sosialisasi itu antara lain meliputi Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), juga keberadaan Pusat Informasi Konseling (PIK) remaja. Lembaganya, imbuh Penny, juga sudah melakukan pendampingan kasus dan menerima pengaduan.

"Sedangkan untuk kasus pedofilia sudah ditangani kepolisian," ujarnya.

Terkuaknya jaringan kelompok pelaku kekerasan seksual terhadap anak kecil (pedofilia) menjadi perbincangan beberapa waktu terakhir. Sejumlah pihak khawatir dengan terus merebaknya kejadian kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan data dari website Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2016, KPAI menerima 3.581 kasus pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak anak.

Kasus tertinggi anak berhadapan dengan hukum (ABH) mencapai 1.002 kasus, disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif 702 kasus, kejahatan anak berbasis siber (cyber crime) 414 kasus, selanjutnya kasus pelanggaran anak dalam pendidikan 328 kasus.

Perbedaan tahun 2015 dengan tahun 2016 adalah pergeseran dominasi kasus berdasarkan pengelompokan jenis pelanggaran.

Tahun 2015 kasus anak di bidang pendidikan menempati urutan ketiga setelah kasus bidang ABH, keluarga, dan pengasuhan alternatif. Namun tahun 2016, kasus kejahatan berbasis siber (pornografi dan cyber crime) menempati urutan ketiga, baru pendidikan. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved