Malang Raya
Ini Harapan Warga Setelah Pemkot Malang Hapus Retribusi Masuk Kolam Renang Tarekot
Sejumlah pengunjung kolam renang Tarekot mengaku senang tidak adanya uang tiket masuk. Namun, warga berharap Pemkot Malang terus membuka kolam renang.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pengelola Taman Rekreasi Kota Malang (Tarekot) bukan lagi berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang. Tarekot dikelola Bagian Umum Pemkot Malang sejak awal 2017.
Dampak dari pemindahan pengelolaan ini adalah tidak adanya pungutan retribusi di tempat itu. Saat ini ada kolam renang dan sejumlah kantin di Tarekot.
Sejumlah pengunjung kolam renang Tarekot mengaku senang tidak adanya uang tiket masuk. Namun, warga berharap Pemkot Malang terus membuka kolam renang itu untuk umum.
“Saya hanya membayar Rp 200 per orang tadi. Kami masuk bertiga. Jadi membayar Rp 600. Saya beri uang Rp 2.000, dan dikembalikan Rp 1.000. Saya memang memberikan sisanya (Rp 400, red.),” ujar Sumarlik (67), warga Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (25/3/2017).
“Sebelumnya saya ke sini bayar Rp 5.000. Syukurlah kalau sekarang tidak bayar. Anak bisa lebih sering ke sini kalau libur sekolah,” lanjut Sumarlik.
Pengunjung lain, Nurhayati juga mengaku hanya membayar uang asuransi saja.
“Saya membayar sebesar Rp 200 per orang,” ujar guru SDN Babatan 2, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang ini.