Malang Raya
Pasar Merjosari Segera Dibongkar, Pemkot Sudah Tetapkan Waktunya
Kabar terbarunya adalah Dinas Perdagangan Kota Malang sudah menetapkan tanggal pembongkaran pasar penampungan Merjosari, yakni 5 April 2017.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Isu pasar rupanya akan mejadi kado ulang tahun Kota Malang yang ke-103 1 April mendatang. Selain polemik revitalisasi Pasar Blimbing yang belum paripurna, Pemkot Malang harus juga menyelesaikan polemik pasar penampungan Merjosari.
Kabar terbarunya adalah Dinas Perdagangan Kota Malang sudah menetapkan tanggal pembongkaran pasar penampungan Merjosari, yakni 5 April 2017.
"Sudah kami tetapkan nanti tanggal 5 April, kami akan membongkar pasar penampungan Merjosari," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (29/3/2017).
Karenanya sejak Selasa (28/3/2017), Dinas perdagangan sudah memasang spanduk rencana pembongkaran lapak di pasar penampungan itu. Selain itu, petugas memberi waktu kepada pedagang untuk berpindah ke Pasar Terpadu Dinoyo.
"Pedagang bisa mulai Kamis besok untuk boyongan ke Dinoyo. Pastinya nanti akan kami bongkar. Sebagai awalan kami akan bongkar kantor pasar. Membuktikan tidak ada lagi kegiatan berhubungan dengan pasar di situ," tegas Wahyu.
Sejak beberapa bulan lalu, sebenarnya puluhan pedagang sudah mulai boyongan ke PTD (Pasar Terpadu Dinoyo). Mereka rata-rata sudah berjualan di PTD, tetapi juga masih berjualan di pasar penampungan Merjosari.
Wahyu menambahkan, ketika nantinya pasar penampungan itu tidak dibongkar, dikhawatirkan tempat itu dipakai lokasi berjualan. Tempat itu, lanjutnya, akan difungsikan sesuai peruntukan sesuai di rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Malang.
"Kalau semuanya nanti sudah pindah, pastinya Dinoyo juga akan ramai kembali," pungkas Wahyu. uni