Malang Raya
Pendapatan Restribusi Kabupaten Malang Meleset dari Target, Ternyata Ada Dilema Ini
Jika dikelola berbasis investasi, maka masyarakat tidak mendapat manfaat. Sementara pemerintah untung karena mendapatkan PAD.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang tahun 2016 meleset dari target yang ditetapkan. Total pendapatan yang masuk sebesar Rp 3,43 triliun, atau sekitar 99,47 persen dari target. Data tersebut tertuang dalam LKPJ Bupati Malang tahun 2016.
Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, target yang meleset dari sektor retribusi. Menurutnya, selama ini yang menjadi andalan adalah retribusi wisata dan parkir. Namun sektor wisata tidak bisa diandalkan sepenuhnya.
"Lokasi wisata yang kita kelola hanya Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep. Sementara pantai-pantai yang lain dikelola masyarakat bersama Perhutani," tutur Rendra, Kamis (30/3/2017).
Lanjut Rendra, ada dilema dalam pengelolaan lokasi wisata. Sebab jika dikelola berbasis investasi, maka masyarakat tidak mendapat manfaat. Sementara pemerintah untung karena mendapatkan PAD.
Namun jika dikelola masyarakat, mereka bertambah sejahtera dan memperoleh manfaat sebesar-besarnya. Namun Pemkab tidak mendapatkan keuntungan.
"Makanya pilih mana, masyarakat yang mendapat manfaat atau pemerintah? Ya saya pilih biar masyarakat yang bertambah sejahtera," tambah Rendra.
Sementara dari sektor parkir, Rendra mengakui ada kebocoran. Alasannya, kondisi Kabupaten Malang yang sangat luas. Tidak ada tempat parkir yang terkonsentrasi, seperti di wilayah perkotaan.
Di wilayah pinggiran, banyak masyarakat yang bukan juru parkir juga turut menarik parkir dari masyarakat. Masyarakat juga bersikap permisif, karena tidak pernah minta tiket parkir meski diminta uang parkir.
"Mereka tiba-tiba datang minta uang pakir. Terus masyarakat yang tidak mau repot, asal bayar saja," ujar Rendra.