Malang Raya

Pria Ini Mampu Keluarkan Kabel dari Gudang Tanpa Rusak Pintu Atau Jendela, Caranya Cukup Unik

Tersangka mencuri pada jam kerja. Modusnya tersangka mengambil kabel tembaga di gudang listrik yang terkunci.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Tersangka Agung Mulyono (kiri) setelah ditangkap anggota Polsek Pakisaji, Sabtu (1/4/2017). 

SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Agung Mulyono (35) harus berurusan dengan Polisi. Sebab, warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu diduga mencuri kabel di PT Cakra Guna Cipta di Jalan Raya Kendalpayak, Selasa (28/3/2017).

Kapolsek Pakisaji, AKP Suyoto menjelaskan tersangka ditangkap berdasar laporan manajemen perusahaan. Manajemen perusahaan dirugikan ulah tersangka yang mencuri kabel dari tempatnya bekerja.

“Tersangka ditangkap di tempat kerjanya. Kami juga menyita dua ikat kabel tembaga, kawat beton eser, serta gerenda potong,” kata AKP Suyoto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/4/2017).

Tersangka merupakan karyawan PT Cakra Guna Cipta. Tersangka bekerja di perusahaan rokok tersebut sudah cukup lama. Karena butuh uang, tersangka berencana mencuri di tempatnya bekerja tersebut.

Tersangka mencuri pada jam kerja. Modusnya tersangka mengambil kabel tembaga di gudang listrik yang terkunci. Kabel tersebut ditarik menggunakan kawat betoneser melalui lubang di gudang.

Kabel tersebut kemudikan dipotong dengan gerenda menjadi beberapa bagian. Selanjutnya potongan kabel tembaga dimasukkan ke tas ransel yang dibawanya.

“Saat pulang kerja, satpam perusahaan memeriksa tubuh dan tas tersangka. Satpam menemukan potongan kabel,” ucap Suyoto.

Awalnya kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak ada titik temu, pihak perusahaan melaporkan perbuatan  tersangka.

“Kami tangkap tersangka, dan sita barang buktinya,” ujar Suyoto.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved