Malang Raya
Dinas Pedagangan Kota Malang Batal Relokasi Pedagang Pasar Merjosari, Tapi . . .
Reloksi pedagang tetap dilaksanakan karena sudah ada SK Wali Kota Malang. Makanya Disdag minta pedagang Pasar Merjosari ikut anjuran pemerintah.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Kabid Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan upaya relokasi pedagang Pasar Merjosari ke Pasar Dinoyo tidak bisa dilakukan hari ini. Penundaan ini akibat kondisi yang tidak kondusif di Pasar Merjosari.
“Kemungkinan relokasi dilakukan besok,” ujar pria yang akrab disapa Eko Sya itu kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/4/2017).
Disdag Kota Malang hanya membongkar kantor UPTD Pasar Merjosari di Pasar Merjosari. Rencananya, pembongkaran dilakukan siang ini.
“Itu kan aset Pemkot Malang. Masa aset milik Pemkot Malang juga tidak boleh dikosongkan?” terang Eko.
Menurutnya, reloksi pedagang tetap dilaksanakan karena sudah ada SK Wali Kota Malang, M Anton. Makanya Disdag minta pedagang Pasar Merjosari ikut anjuran pemerintah.
Seperti diketahui, tenggat waktu para pedagang Pasar Merjosari berakhir pada 5 April 2017. Pedagang akan dipindah ke Pasar Dinoyo. Namun upaya relokasi itu mendapat penolakan dari sejumlah warga yang mengaku pedagang.