Malang Raya

Pelaku Perampasan Kalung yang Tewas di Sumberpucung Malang, Terkuak Identitasnya

"Pelaku keluar dari penjara pada Bulan November 2016 lalu setelah terlibat perampasan di Kepanjen Malang," kata Iptu Sutiyo

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Iptu Sutiyo 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang memastikan pelaku perampasan kalung yang meninggal dunia dihajar warga adalah M Misbakhul Munir (28), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Pelaku merupakan residivis kasus perampasan di sejumlah lokasi di Kabupaten Malang.

"Pelaku keluar dari penjara pada Bulan November 2016 lalu setelah terlibat perampasan di Kepanjen Malang," kata Iptu Sutiyo, Plh Kasatreskrim Polres Malang, Rabu (5/4/2017).

BERITA SEBELUMNYA : Tolong Korban Perampasan, Kakek di Kab Malang Kena Sabetan Celurit, Pelaku Tewas Dikeroyok

Dijelaskan Sutiyo, diketahuinya identitas dari pelaku perampasan ini setelah dilakukan identifikasi oleh tim inafis dan dilakukan pencocokan sidik jari perekaman data e-KTP. Dari situlah akhirnya diketahui identitas pelaku.

"Kami juga sudah pastikan kalau pelaku itu M Misbakhul Munir berdasar keterangan dari kakak korban di Kamar Mayat RS Saiful Anwar (RSSA) Malang," ucap Sutiyo.

Lebih lanjut dijelaskan Sutiyono, berdasar hasil otopsi RSSA Malang pada tubuh korban diketahui pelaku meninggal dunia karena mengalami luka cukup berat di bagian kepala.

Padahal, Satreskrim berharap pelaku tidak meninggal dunia sehingga bisa diketahui kemungkinan adanya jaringan dari kasus perampasan yang terjadi wilayah Polres Malang. Ini setelah pelaku diketahui juga melakukan perampasan di wilayah Poncokusumo dan Pakisaji.

"Tapi karena pelaku meninggal dunia sehingga kami harus bekerja lebih keras mengembangkan kasus perampasan itu, termasuk mengetahui teman pelaku yang menjadi joki sepeda motor tersebut," ujar Sutiyono.

Jenazah M Misbahul Munir sendiri, tambah Sutiyo, setelah dilakukan otopsi di RSSA Malang langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Dan kami saat ini masih terus mengembangkan kasus perampasan di Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung, semoga bisa segera terungkap," tutur Sutiyo.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved