Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

Warga Resah karena Pohon yang menjulur ke Jalan Raya, Ini Kata Pemkot

Karena jalan itu berada di jalur provinsi, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batutetap berkoordinasi dengan pihak provinsi.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Pohon tumbuh lebat hingga ranting-rantingnya menjulur rendah di jalan Ir Soekarno, KeCamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (9/4/2017) 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kondisi pepohonan yang ranting-rantingnya menjulur rendah ke jalan raya mulai dikeluhkan warga. Kondis demikian seperti yang ada di jalan Ir Soekarno, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Pengguna jalan takut mengingat sewaktu-waktu dahan dan ranting pohon yang menjulur  ke jalan patah dan menimpa pengguna jalan. Apalagi pohon yang banyak ranting yang menjulur rendah itu juga rawan tumbang di musim hujan angin seperti saat ini.

Niswatun, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ir Soekarno, mengatakan sudah ada beberapa dahan pohon yang patah dan jatuh di jalan. Bahkan dirinya sampai pindah lokasi berjualan karena takut tertimpa pohon.

"Saya harus pindah-pindah, takut kalau pohonnya tumbang, karena dahannya besar-besar. Apalagi kalau hujan deras dan angin kencang kemarin. Duh ngeri lihatnya. Bahaya kalau mengenai kendaraan," kata Niswatun kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/4/2017).

Menurutnya, belum ada pemotongan pohon itu dari dinas terkait. Padahal jalan itu merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Batu dan Kota Malang.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batu, Arief As Siddiq menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak provinsi terkait penataan pohon di sepanjang jalan Ir Soekarno itu.

Karena jalan itu berada di jalur provinsi, maka tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi.

"Nanti pohon-pohon itu akan dirapikan. Tetap ada penebangan, mana yang perlu ditebang? kami koordinasikan dengan pihak provinsi, pelaksananya kami," kata Arief saat dikonfirmasi  SURYAMALANG.COM, Minggu (9/4/2017).

Tak hanya perlu merapikan pohon yang lebat, pohon-pohon di Kota Batu juga akan diberi ring, sehingga tidak menganggu badan jalan serta trotoar.

"Dinas PUPR baru dapat Perwali untuk penebangan pohon. Jadi ada ketentuan usia berapa pohon harus ditebang, harus ditata. Ada ukuran lebar dan tingginya juga. Tidak sembarangan," pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved