Tahanan Polres Malang Kabur
Sembunyi di Kebun Tebu, Tahanan Polres Malang yang Kabur Berhasil Ditangkap Lagi
Tahanan tersebut ditangkap di Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Senin (24/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Para tahanan yang melarikan diri dari Polres Malang terus dilakukan upaya penangkapan. Hingga kini, dari 17 orang tahanan yang melarikan diri sudah 11 orang tahanan berhasil diamankan kembali.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, satu tahan lagi tahanan yang berhasil diamankan dan ditangkap yakni Ali Wava (40) warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menjadi tersangka kasus Narkoba.
Tahanan tersebut ditangkap di Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Senin (24/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di area kebun tanaman tebu di desa tersebut," kata Yade Setiawan Ujung, Selasa (25/4/2017).
Dijelaskan Yade, penangkapan terhadap tahanan kabur Ali Wava setelah tim buser Polres Malang menerima informasi adanya satu tahanan yang bersembunyi dan bertahan di kebun tebu Desa Gunungsari.
Biasanya, tahanan tersebut baru keluar dari area kebun tebu pada malam hari untuk mencari makan. Berdasar informasi tersebut, tim buser melakukan pemantauan di area perkebunan tebu.
"Hingga akhirnya tepat sekitar pukul 23.00 WIB tim buser menjumpai tahanan tersebut. Dan tanpa perlawanan tahanan ditangkap dan dibawa kembali ke Mapolres Malang. Karena tahanan tersebut akomodatif kepada tim buser sehingga tidak sampai ada tindakan tegas, kami jamin keselamatan tahanan yang akomodatif dan menyerahkan diri," ucap Yade Setiawan Ujung.
Memang, diakui Yade Setiawan Ujung, gencarnya informasi penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri rupanya membuat ciut nyali para tahanan tersebut.
Hingga akhirnya mereka menyerahkan diri atau akomodatif dengan tim buser yang melakukan penangkapan.
"Untuk itu, silahkan keluarga atau kerabat tahanan yang melarikan diri ikut membantu tim buser atau meminta tahanan menyerahkan diri. Sampai kapan pun kami akan berupaya mengejar dan memasukkan mereka ke dalam tahanan kembali," tutur Yade Setiawan Ujung.