Malang Raya
Hari Ini Batas Akhir Pembongkaran Pasar Merjosari, Aktivitas Pasar Ternyata Tetap Berjalan
Aktifitas jual beli juga masih terjadi di pasar itu. Meskipun ada pembongkaran, sejumlah pedagang tetap beraktifitas melayani pembeli.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan Kamis (27/4/2017) merupakan batas akhir pembongkaran Pasar Sementara Merjosari. Pembongkaran dilakukan kepada semua tempat berjualan, baik kios maupun los.
"Tanggal 27 April merupakan pembongkaran final, terakhir. Semuanya harus dibongkar. Baik yang sudah dikosongkan maupun yang masih dipakai, intinya semuanya. Saya sudah minta atapnya dibongkar," ujar Wahyu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/4/2017).
Wahyu menegaskan dirinya sudah meminta petugas Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Dinas Perdagangan dan pekerja membongkar semua atap di pasar sementara itu. Menurutnya 27 April merupakan batas akhir untuk waktu pembongkaran yang diberikan sejak 5 April lalu.
"Atapnya dibongkar supaya tidak dipakai untuk berjualan lagi," tegasnya.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di Pasar Merjosari, kondisi pasar itu masih seperti yang terlihat Rabu (26/4/2017). Beberapa kios sudah dibongkar, baik dinding, tiang maupun atap. Sebagian besar masih banyak tempat usaha yang berdiri.
Aktifitas jual beli juga masih terjadi di pasar itu. Meskipun ada pembongkaran, sejumlah pedagang tetap beraktifitas melayani pembeli.
Sebulan terakhir polemik di Pasar Sementara Merjosari cukup memanas. Sejumlah pedagang di pasar bersifat penampungan itu menolak dipindahkan ke PTD. Pedagang di Merjosari merupakan pedagang dari Pasar Dinoyo.
Enam tahun lalu ketika pemerintah hendak merevitalisasi Pasar Dinoyo menjadi PTD, pemerintah memindahkan pedagang ke Merjosari. Pemindahan itu diiringi dengan sejumlah janji. Waktu berlalu, beberapa pedagang emoh pindah dengan sejumlah alasan, sedangkan beberapa lainnya sebulan terakhir mulai pindah ke PTD.