Malang Raya

Wah, Gara-gara 29 Orang, Ratusan Pegawai Non PNS Batu Belum Bisa Terima Kartu BPJS

Dari total pegawai non PNS, ada 29 orang yang belum memenuhi syarat administrasi. Oleh karena itu pembagian kartu jaminan belum bisa dibagikan.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Kasubid Data dan Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Batu, M.Muslich HS menunjukkan jaminan BPJS Kesehatan yang baru akan dibagi untuk Pegawai Non PNS Pemkot Batu,  Jumat (28/4). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Hanya gara-gara segelintir orang, mayoritas Pegawai Non PNS di Pemerintah Kota Batu terimbas. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 477 pegawai non PNS jadinya belum bisa mendapatkan kartu jaminan, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan karena teganjal rekannya sendiri.

Pembagian kartu jaminan itu tersendat dikarenakan administrasi yang belum dipenuhi oleh sebagian pegawai non PNS. Karena masih ada pegawai yang prosesnya tersendt jadi ratusan non PNS lainnya tidak bisa menerima kartu jaminan.

Pegawai Non PNS di Pemkot Batu mendapatkan dua jaminan yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Kasubid Data dan Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, M.Muslich HS mengatakan dari total pegawai itu ada 29 orang yang belum memenuhi syarat administrasi. Oleh karena itu pembagian kartu jaminan belum bisa dibagikan karena terganjal administrasi ke 29 orang ini.

 “Untuk yang BPJS Ketenagakerjaan, karena kelengkapan administrasi peserta, sehingga belum bisa dibagikan waktu itu. Hanya 29 orang saja kokyang bermasalah, dan kartunya ini sudah datang,” kata Muslich kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/4/2017).

 Untuk BPJS Kesehatan kendalanya beda. Pihak Pemkot harus mendata pegawai non PNS, apakah ada yang sudah memiliki BPJS Kesehatan atau belum. Kendala lainnya terkait tunggakan di bulan sebelumnya.

“BPJS Kesehatan ini yang ditanggung satu keluarga. Kendala lainnya juga ada yang ikut suami atau istrinya. Ada juga karena keterlambatan mengumpulkan data,” imbuh dia.

Untuk BPJS Kesehatan pegawai non PNS diikutkan ke dalam kelas 2 dan semua ditanggung oleh Pemkot Batu. Namun ketika terlepas dari kontrak, maka pembiayaan harus ditanggung sendiri.

Pada tahap awal untuk BPJS Kesehatan akan dibagi untuk 682 orang termasuk keluarga dari anggota Pegawai Non PNS.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved