Surabaya

Sebelum Digelar di Surabaya, Party Gay Ternyata akan Dilangsungkan di Kota Ini

Tersangka penyelenggara party gay, AN mengaku baru sekali menggelar pesta hubungan sesama jenis ini.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jatim/Pradhitya Fauzi
Barang bukti yang didapat polisi dalam pengerebekan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebuah pesta sekssesama jenis yang disebut party gay dibubarkan Polrestabes Surabaya.

Sebanyak 14 pria yang sedang menggelar pesta seks sesama jenis (homo/gay) di hotel Jl Diponegoro digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (30/4/2017) dini hari.

Party gay ini rupanya diselenggarakan oleh salah satu tersangka yang ikut ditangkap polisi dalam penggerebekan.

Dari data yang didapat polisi, diketahui party gay ini sebelumnya sempat akan dilangsungkan di Madiun.

"Sebelum menggelar pesta di Surabaya, AN ini sempat mau mengadakan pesta di Madiun. Tapi tidak banyak respon dan acaranya batal. Saat diadakan di Surabaya, ternyata banyak pemintat," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (30/4/2017).

Tersangka penyelenggara party gay, AN mengaku baru sekali menggelar pesta hubungan sesama jenis ini.

"Baru melakukan di Surabaya, pernah mau menggelar di Madiun. tapi acara itu batal, karena tidak banyak respon dari peserta," aku AN.

Seperti diberitakan, 14 orang diamankan polisi dalam penggerebekan party gay. Mereka  yakni AN (43, pengusaha rental PS/Jombang), AS (22, mahasiswa/Sampang), AL (25, swasta/Malang), SD (44, swasta/Gresik), ISW (40, pedagang/Yogyakarta), AS (35, swasta/Sidoarjo), KH (23, swasta/Sidoarjo), FGF (25, mahasiswa/Surabaya), AIS (20, mahasiswa/Sidoarjo), MA (29, swasta/Yogyakarta), AN (24, swasta/Magelang), TA (27, swasta/Madiun), RTA (36, swasta/Madiun), Es (34, swasta/Surabaya).

Mereka melakukan pesta maksiat di dua kamar hotel, yakni kamar 314 dan 303.

Mereka menghadiri pesta maksiat di Surabaya, setelah menerima undangan dari AN melalui broadcast lewat BlackBerry Masanger (BBM). Satu orang yang ingin gabung dikenai biaya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved