Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior

Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky Ternyata Dugaan Kumpul Kebo, Punya 2 Anak dari Wanita Lain

Pelanggaran disiplin Pelda Christian Namo ayah Prada Lucky ternyata dugaan kumpul kebo, sudah punya dua anak dari wanita lain, ini kata Danrem.

|
Tangkap layar Youtube KompasTV/POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
PELANGGARAN DISIPLIN TNI - Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky Namo (KANAN). Prada Lucky Namo (KIRI) korban penganiayaan hingga berujung kematian oleh para seniornya di barak. Kini giliran sang ayah diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit setelah sebelumnya dilaporkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (5/11/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky ternyata dugaan kumpul kebo atau hidup bersama dengan wanita lain tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Sebelumnya, bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Pelda Christian Namo, belum dibuka secara gamblang.

Christian Namo pun diduga melanggar disiplin karena ucapannya yang tidak percaya pada peradilan militer Kupang, terkait kasus kematian anaknya yang tewas dianiaya puluhan senior di barak militer. 

Kini Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) dan Komandan Komando Resor Militer (Danrem), secara terbuka menyebutkan bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Pelda Christian Namo.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman membenarkan, Pelda Christian Namo yang kini diperiksa atas pelanggaran disiplin adalah ayah Prada Lucky.

Baca juga: Fakta Penyiksaan Prada Lucky: Dituduh Menyimpang dan Dipaksa Berhubungan, Prada Richard Menangis

"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kolonel Widi kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025) melansir TribunBali.com (grup suryamalang).

Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang melaporkan Pelda Christian Namo pada Rabu (5/11/2025).

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, bahkan telah memiliki dua anak.

'Kumpul Kebo' Sejak 2018

Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono menjelaskan, Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap  Hendro Cahyono.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.

Baca juga: RESPON Dudung Abdurachman Soal Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dianiaya Senior TNI Hingga Tewas

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. 

"Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kolonel Widi Rahman.

Widi menambahkan, langkah tegas yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Langgar Pasal 103 KUHPM 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved