Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen di Jambi Pakai Gagang Sapu, Hubungan Tanpa Status Sejak April

Detik-detik Bripda Waldi bunuh dosen di Jambi ternyata pakai gagang sapu, hubungan tanpa status sejak April, banyak luka lebam pada korban.

|
Tribunjambi.com/Sopianto/Facebook via TribunJambi.com
POLISI BUNUH DOSEN - Potret rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Minggu (2/11/2025).KIRI: Waldi, oknum polisi yang tugas di Polres Tebo tersangka kasus pembunuhan dan perncurian disertai kekerasan. KANAN: EY, dosen wanita yang jadi korban. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi Bripda Waldi Adiyat (22) membunuh dosen berinisial EY (37) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sumatera akhirnya terungkap.

Bripda Waldi rupanya membunuh EY dengan ganggang sapu, hingga tidak bernyawa lalu menggasak barang berharga korban.

Antara Bripda Waldi dan EY pun bukan pasangan kekasih, hanya hubungan tanpa status yang berlangsung sejak bulan April 2025.

Detik-detik pembunuhan berlangung pada Kamis (30/10/2025) malam, saat oknum polisi Polres Tebo tersebut bertemu dengan korban.

Baca juga: Jawaban Bripda Waldi Bunuh Dosen di Jambi Sakit Hati Diejek, Gelagat Gelisah Akhirnya Tertangkap

Layaknya pasangan muda mudi, Waldi dan EY pun makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo.

Pada pukul 23.30 WIB keduanya kembali ke rumah korban di Perumahan Al Kautsar.

Namun, suasana yang awalnya hangat berubah menjadi pertengkaran.

Bripda Waldi pun emosi hingga akhirnya timbul niat menghabisi nyawa korban.

Lantas, Bripda Waldi mengambil gagang sapu dan menyerang EY yang berada di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Rabu (5/11/2025) melansir Tribunjambi (grup suryamalang).

Baca juga: Profil Bripda Waldi Polisi Bunuh Dosen EY di Jambi: Diduga Rudapaksa dan Merampok, Nyamar Pakai Wig

Saat itu, korban sedang berbaring di tempat tidur.

Korban langsung langsung mencekik EY dengan gagang sapu hingga meninggal dunia.

"Pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," kata Natalena.

Setelah memastikan korban EY meninggal, Bripda Waldi lantas mengambil sejumlah barang berharga milik EY mulai dari Motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, ponsel, dan perhiasan dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengepel lantai rumah korban dan menghapus jejak pembunuhannya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved