Malang Raya

Pedagang Pasar Dinoyo Bertahan di Pasar Sementara Merjosari, Ini Alasannya . . .

Direktur Operasional PT Citra Gading Asritama (CGA) Jufri Naz mengatakan uang tanda jadi itu sebagai pengikat di awal.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Paving Pasar Merjosari Kota Malang dibongkar, Sabtu (6/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Pedagang yang masih bertahan di Pasar Sementara Merjosari antara lain pedagang lama dari Pasar Dinoyo tetapi tidak memiliki tempat di Pasar Terpadu Dinoyo.

Keluarga Nurul Aini, pedagang kue kering dan makanan ringan, ini misalnya. Nurul sampai saat ini memilih bertahan dan berjuang. Ia pun tidak mau meski dipaksa pindah.

Ia tidak memiliki tempat di PTD karena tempat yang seharusnya ditempatinya dijual ke pedagang lain.

"Karena tidak segera membayar katanya. Padahal sudah ada tanda jadi Rp 7 juta," ujar Nurul.

Tanda jadi itu untuk tujuh tempat yang ingin dibelinya. Ketika itu ada kesepakatan harga Rp 180 juta.

"Tetapi ternyata ada tambahan biaya lain seperti rolling door yang itu membuat harga membengkak. Padahal di perjanjian disebutkan saya bisa mencicil 15 tahun, tanpa uang muka, ataupun tanpa tanda jadi," imbuhnya.

Karena biaya membengkak dan merasa tidak sesuai dengan perjanjian, Nurul dan keluarganya memutuskan tidak membayar meski telah memberi tanda jafi. Ternyata tempat yang awalnya untuk keluarganya dijual ke orang lain.

"Sekarang kami malah dipaksa pindah lagi," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Citra Gading Asritama (CGA) Jufri Naz mengatakan uang tanda jadi itu sebagai pengikat di awal. Terkait harga pembelian kios atau lapak, ia berjanji akan disesuaikan dengan PKS.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved