Malang Raya
Polres Malang Mulai Bersih-bersih Miras Jelang Puasa, Lihat Hasilnya
Setidaknya 22 botol miras berbagai merk diamankan Polsek Gondanglegi, 9 botor miras diamankan Polsek Turen, dan 9 botol miras diamankan Polsek Tirtoyu
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Jelang bulan Ramadhan, jajaran Polsek wilayah Polres Malang intensif menggelar razia minuman keras (miras) di warung dan toko.
Setidaknya 22 botol miras berbagai merk diamankan Polsek Gondanglegi, 9 botor miras diamankan Polsek Turen, dan 9 botol miras diamankan Polsek Tirtoyudo.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan, diamankan peredaran miras oleh sejumlah jajaran Polsek di bawah Polres Malang sebagai langkah antisipasi dan cipta kondisi wilayah. Karena peredaran miras di bulan Ramadhan dikhawatirkan akan memicu terjadinya tindak kriminalitas dan tidak kekerasan di tengah masyarakat.
"Untuk itulah jajaran Polsek telah diinstruksikan untuk menggelar operasi Cipkon dengan sasaran peredaran miras," kata Dian Vicky Sandhi, Selasa (9/5/2017).
Dalam operasi Miras juga diamankan para pemilik warung yang menjual miras dari berbagai merk tersebut. Mereka diamankan untuk didata dan diminta keterangan asal dari miras yang dijualnya. Dan mereka tidak lagi diperbolehkan menjual Miras di warungnya kembali tanpa toleransi apapun.
"Para penjual miras yang ditangkap langsung diberikan pembinaan setelah di data untuk tidak mengulangi perbuatannya, itu semua sesuai aturan yang ada," ucap Dian Vicky Sandhi.
Untuk operasi Miras di wilayah Polres Malang akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Malang. Operasi miras terus dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi ketertiban dan keamanan di masyarkat.
"Hanya saja saat ini operasi miras diintensifkan jelang puasa sehingga dimanapun dan siapa pemilik miras akan diamankan," tutur Dian Vicky Sandhi.
