Malang Raya
Terkait Kasus Kekerasan, Kapolres Malang Kota : Anak Bisa Jadi Pelaku Atau Korban
"Permasalahan anak akhir-akhir ini mengkhawatirkan, baik sebagai korban maupun pelaku. Karena itu harus ditangani secara baik,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan menganggap permasalahan yang melibatkan anak sudah sangat mengkhawatirkan saat ini. Permasalahan yang melibatkan anak ini bisa anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban tindak kekerasan.
Hal ini disampaikan Hoirudin dalam acara Makota Solutions bertema Pola Pembinaan dalam Pendidikan Formal Pemkot Malang di Aula POlres Malang Kota, Rabu (10/5/2017). Hoiruddin menyebut angka kekerasan terhadap anak yang ada di Polres Malang Kota. Kekerasan ini terdiri atas kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Tahun 2015 ada 28 kasus kekerasan, 10 laporan persetubuhan, dan tujuh laporan kasus pencabulan. Tahun 2016 ada 30 laporan kekerasan, 10 laporan persetubuhan, dan 6 laporan pencabulan. Sedangkan di tahun 2017 sampai dengan awal April, Polres Malang Kota menerima delapan kasus kekerasan terhadap anak.
Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang menyebut, selama tahun 2016 dinas itu menerima dan menangani 32 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dan hingga April terdapat tujuh laporan.
"Permasalahan anak akhir-akhir ini mengkhawatirkan, baik sebagai korban maupun pelaku. Karena itu harus ditangani secara baik, baik oleh kepolisian maupun oleh Pemda juga termasuk pemerhati anak," ujar Hoiruddin.
Melalui tema yang diambil dalam acara Makota Solutions ini, Hoiruddin berharap semua pihak ikut ambil peran dalam menanganani permasalahan anak.
"Kemarin mencuat kasus setrum di sekolah, yang sempat jadi viral. Saya harap itu kasus terakhir," tegas Hoiruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penny Indriani mengatakan ada sejumlah faktor penyebab kekerasan terhadap anak. Ia mengingatkan juga kalau pelaku tindak kekerasan terhadap anak kebanyakan orang dekat.
"Kekerasan di dalam rumah tangga, misalnya, bisa jadi karena faktor perceraian, ekonomi, juga keberadaan wanita idaman lain atau pria idaman lain dalam keluarga," ujar Penny.
Kekerasan terhadap anak oleh orang tua, lanjut Penny, juga bisa dikarenakan rendahnya pendidikan orang tua. Tetapi Penny juga mengingatkan, anak yang tinggal di lingkungan elit yang identik dengan tingkat pendidikan penghuninya tinggi, juga tidak bisa lepas dari tindak kekerasan.
Untuk mencegah dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sebuah lingkungan, dinas yang dipimpin Penny membentuk Pos Curhat di kecamatan. Pos Curhat itu bekerjasama dengan salah satu POkja di PKK tingkat Kecamatan.
"Di situ ada petugas yang siap melayani. Warga bisa curhat, apapun termasuk tentang tindak kekerasan yang terjadi di keluarga maupun lingkungan sekitar. Kalau memang ada bisa diteruskan ke dinas kami, dan kami akan menanganinya," tegas Penny.
Pola itu merupakan pola jemput bola, sehingga pihaknya mengetahui terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Kota Malang.
Sedangkan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan ke depan, Pemkot Malang akan meneruskan Pos Curhat maupun posko pengaduan sampai ke tingkat RW. Mengingat Kota Malang mendapatkan predikat Kota Ramah Anak, maka pihaknya berharap setiap muncul kasus kekerasan terhadap anak bisa segera ditangani dan dicegah.
"Nanti di setiap RW akan ada posko pengaduan sehingga tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak. Saya tegaskan lagi, kekerasan terhadap anak baik fisik maupun psikis tidak dibenarkan," tegas Sutiaji.