Malang Raya

Tahun Ini, Pemkot Batu Segera Tuntaskan Sertifikasi Lahan Pertanian

Ia menyebutkan untuk satu wilayah luasnya sekitar 10 hektar. Anggarannya untuk satu titik wilayah bisa mencapai Rp 25 juta dan ini menggunakan APBD

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
liriklaguanak.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu menargetkan untuk segera menuntaskan sertifikasi lahan pertanian yang ada di seluruh Kota Batu. Dari 14 titik wilayah lahan pertanian yang tersebar di Kota Batu, tinggal 11 wilayah yang belum tersertifikasi.

Wilayah itu ada yang di Torongrejo, Junrejo, Sumberbrantas, Bumiaji, dan beberapa wilayah lainnya. 

Kadis Pertanian Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan saat ini diprioritaskan untuk sertifikasi lahan pertanian itu. Karena ketika lahan pertanian yang sudah tersertifikasi akan lebih mudah untuk output pemasaran, karena memiliki label organik.

"Semua lahan pertanian organik. Baik itu buah, sayur-sayuran. Tahun ini harus selesai tinggal 11 wilayah," kata Sugeng, Selasa (16/5/2017).

Ia menyebutkan untuk satu wilayah luasnya sekitar 10 hektar. Anggarannya untuk satu titik wilayah bisa mencapai Rp 25 juta dan ini menggunakan APBD 2017.

Ia menyebutkan hal ini menjadi prioritas karena Kota Batu dikenal sebagai kota yang memiliki pertanian organik. Oleh karena itu untuk membantu pemasaran dari pertanian organik, lahan pertanian harus memiliki sertifikasi khusus.

"Tahun kemarin itu yang sudah ada pertanian buah seperti jeruk, kubis, apel, jamur," pungkas dia.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved