Malang Raya
Kota Malang Upayakan Alat Pemantau Kualitas Udara, Ternyata Alasannya Begini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Agoes Edy P menyebut kepadatan lalu lintas di Kota Malang
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Agoes Edy P menyebut kepadatan lalu lintas di Kota Malang disebut sebagai penyumbang tertinggi polusi di Kota Malang.
Meski begitu, Kota Malang belum bisa menghitung bagaimana kualitas udara karena belum memiliki alat pemantau kualitas udara tersebut.
Agoes menuturkan, dinasnya masih mengupayakan Kota Malang memiliki alat tersebut.
Ia menuturkan, idealnya membutuhkan lima unit alat pemantau udara yang akan ditempatkan di lima titik.
"Harga alatnya itu satu unit sekitar Rp 1 miliar. Kemarin kami sepakati tidak dianggarkan di APBD, tetapi kami meminta bantuan dari pihak lain.
Dari lima yang kami butuhkan, tiga sudah ada kesediaan yang membantu. Dua unit dari perusahaan swasta, dan satu dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Agoes, Sabtu (20/5/2017).
Berkilah belum memiliki alat pemantau udara itulah, ia mengaku tidak bisa menyebutkan seberapa bagus atau jelek kualitas udara di Kota Malang.
Ia hanya menyebutkan, salah satu penyumbang paling tinggi polusi di Kota Malang adalah kepadatan lalu lintas.
'Masih kepadatan lalin yang paling banyak nyumbang polusi. Karenanya kami juga bebekerjasama dengan Dishub supaya ada kendaraa yang mobile untuk mengecek emisi gas buang di kendaraan," tegasnya.
Sejumlah langkah diambilnya supaya polusi di Kota Malang tidak tinggi.
Salah satunya, DLH mewajibkan pengembang perumahan membuat ruang terbuka hijau dan menanam pohon. (*)