Malang Raya
Pengosongan Pasar Merjosari Terus Dilakukan, Giliran Lapak PKL yang Diangkut
Razia PKL dilakukan karena keberadaan PKL di pinggir jalan itu menganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Perdagangan Kota Malang merazia pedagang kaki lima di pinggir Jl Mertojoyo Selatan, dekat bekas Pasar Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Rabu (31/5/2017) malam.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, razia dilakukan karena keberadaan PKL di pinggir jalan itu menganggu arus lalu lintas di jalan tersebut.
"Semalam kami angkut lapak milik PKL yang dipinggir jalan, dapat dua truk. Kalau jumlahnya saya belum tahu," ujar Wahyu yang ditemui usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017).
Pihaknya memang melarang PKL berjualan di pinggir jalan raya, karena mengganggu arus lalu lintas di jalan itu. Selanjutnya, petugas Pengawasan dan Penertiban (Wastib) akan berjaga di kawasan itu, dan melarang PKL berjualan.
Sedangkan untuk PKL yang berjualan di bekas parkir mobil Pasar Merjosari, nantinya akan ditata. Investor Pasar Terpadu Dinoyo sudah memetakan tempat untuk sekitar 250-an PKL yang berjualan di tempat itu. PKL itu nantinya akan ditempatkan di lantai satu PTD.
"Khusus untuk PKL yang berjualan di bekas area parkir mobil Pasar Merjosari itu nanti akan dipindah ke PTD. Investor sudah menyiapkan tempat untuk mereka, ada sekitar 250 tempat yang disediakan di lantai satu," lanjut Wahyu.
Pendataan PKL itu, lanjut Wahyu, sudah selesai dilakukan. Pengundian tempat juga sudah selesai. Dalam pekan ini, imbuhnya, PKL itu segera masuk ke PTD.
"Pada prinsipnya PKL kami bina dan kami tata. Namun jika menganggu kelancaran lalu lintas, terpaksa kami tertibkan," pungkas Wahyu.