Malang Raya
Pesantren di Kota Malang Ini Bukan Pesantren Biasa, Santrinya Pun Bukan Orang Biasa
Ada persoalan yang fundamental sehingga pihaknya memberhentikan kakanwil, memecat karutan, dan kepala keamanan rutan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly meresmikan Pondok Pesantren At Taubah di Lapas Klas 1 Malang, Senin (5/6/2017).
Yasonna mengatakan pesantren At Taubah itu sebagai pelayanan manusiawi kepada para tahanan. Pendekatan keimanan dan dididik ilmu keagamaman membuat para tahanan menjadi lebih baik. Bahkan tahanan bisa menjadi contoh bila setelah keluar dari sel menjadi kyai atau ustaz.
“Orang yang semakin tinggi imannya dan semakin khusyuk ibadahnya akan memiliki perspektif baik dan memperbaiki diri,” ujar Yasonna kepada SURYAMALANG.COM.
Yasonna juga menyinggung peristiwa larinya ratusan tahanan dari Lapas di Pekanbaru, Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Yassona menilai ada pelayanan tidak manusiawi dan tidak sesuai UU kepada para tahanan.
Berdasar penelusuran Kemenkumham, ada persoalan yang fundamental sehingga pihaknya memberhentikan kakanwil, memecat karutan, dan kepala keamanan rutan.
Bahkan ada beberapa staf yang diberhentikan karena ada persoalan yang tidak dapat ditoleransi, seperti melakukan pemerasan serta melanggar UU dan tindakan tidak manusiawi.
“Saya tidak segan mengambil tindakan tegas,” terangnya.
Dia menyebut hadirnya ponpes At Taubah di Lapas Klas I Malang sebagai upaya pelayanan yang manusiawi. Ia berharap tahanan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan menjadi lebih baik setelah keluar dari Lapas.
“Ini pelayanan yang manusiawi,” ungkapnya.