Malang Raya
Terdampak Pembangunan Tol Malang-Pandaan, SDN Madyopuro Bakal Dipindah ke Sekitar Velodrome
"Nilainya Rp 5 miliar untuk SDN Madyopuro saja, akan segera cair tahun ini. Sekarang masih proses administrasinya," ujar Sapto kepada SURYAMALANG.COM
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Nilai ganti rugi SDN Madyopuro 2 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang sebesar Rp 5 miliar. Ganti rugi itu merupakan nilai dari tanah dan bangunan atas dibangunnya Tol Malang - Pandaan (Mapan).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto Prapto Santoso mengatakan, anggaran penggantian aset milik Pemkot Malang itu akan cair tahun ini.
"Nilainya Rp 5 miliar untuk SDN Madyopuro saja, akan segera cair tahun ini. Sekarang masih proses administrasinya," ujar Sapto kepada SURYAMALANG.COM ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (7/6/2017).
Sapto menambahkan, pembangunan tol Mapan itu hanya berdampak pada satu aset milik Pemkot Malang yakni SDN Madyopuro 2. Meskipun hanya sedikit terkena 'keprasan' pembangunan jalan tol tersebut, keseluruhan bangunan harus dipindah.
Setelah dana Rp 5 miliar itu cair, maka SDN Madyopuro 2 akan dibangun tahun 2018 mendatang.
"Pembangunan dari awal, karena memang pindah. Lokasi barunya di sekitar Velodrome, pembangunan mulai tahun 2018," imbuh Sapto. Pembangunan baru SD itu juga menempati sebuah lahan milik Pemkot.
Namun Sapto tidak mengetahui teknis pemindahan sekolah dan murid-muridnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pemindahan sekolah itu.
"Memang tol Mapan yang di wilayah Cemorokandang sudah dibangun, tetapi untuk teknis pemindahan sekolah itu, saya masih akan berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan, karena mereka yang tahu," pungkas Sapto.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Pemkot Malang Wasto menambahkan, terkait pembangunan jalan tol Mapan itu, Pemkot Malang hanya menyediakan jalan penghubung utama keluar masuk ke tol di wilayah Kedungkandang. Saat ini yang sudah siap adalah ruas Jl Ki Ageng Gribig, Kedungkandang.
"Masih satu ruas, sisi utara. Sedangkan satu ruas lagi di sisi selatan mulai dari pertigaan Madyopuro sampai pertigaan selatan Polsek Kedungkandang, masih kami kaji. Tahun ini, kami lakukan identifikasi," ujar Wasto.
Identifikasi itu meliputi ruas tersebut dihuni oleh berapa banyak penduduk, luasan asetnya berapa, dan berapa kebutuhan yang diperlukan untuk pelebaran jalan tersebut. Wasto menegaskan, sebagai jalur penghubung utama tol, idealnya Jl Ki Ageng Gribig menjadi jalan dua arah yang dipisahkan median jalan (double way).
"Identifikasi itu termasuk berapa dan apa saja fasilitas umum atau pemerintah yang harus diganti. Juga berapa banyak aset milik warga yang harus dilepas. Setelah identifikasi, akan ada penghitungan termasuk penghitungan nilai ganti rugi," imbuhnya.
Jika yang terdampak merupakan kantor pemerintah maka, Pemkot harus menyediakan ganti rugi bangunan yang sama di tempat lain. Namun jika milik warga, maka pemerintah menggantinya memakai uang tunai.
Penghitungan itu nantinya disesuaikan dengan kekuatan anggaran Pemkot Malang. "Kami menyediakan jalur penghubungnya saja, tetapi kalau pembangunan tol-nya semuanya dilakukan pemerintah pusat," tegas Wasto.
Wasto juga menambahkan, ke depan pihaknya bersama Kabupaten Malang berencana mengusulkan ruas Jl Ki Ageng Gribig menjadi jalan nasional. Ruas itu mulai dari Bululawang - Arjowinangun - Mayjen Sungkono - Ki Ageng Gribug sampai bertemu jalan tol Mapan.
"Kami bersama Kabupaten Malang akan mengajukan ruas jalan itu menjadi jalan nasional ke pemerintah pusat," pungkas Wasto.
Seperti diberitakan, jalan tol Mapan di seksi Kota Malang mulai dikerjakan. Kawasan yang mulai digarap berada di Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang. Jalan itu untuk nantinya menghubungkan Pandaan - Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tol-mapan_20170606_174117.jpg)