Breaking News

Malang Raya

Maling Bobol Toko Emas di PDT, Disdag Kota Malang akan Beri Teguran Investor, Apa Pelanggarannya?

Wahyu Setianto mengaku kaget mendengar berita pembobolan toko emas tersebut. Pihaknya akan memberi teguran tertulis kepada pihak investor.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Garis polisi dipasang mengeliling Toko Emas Barokah di Pasar Terpadu Dinoyo, Kota Malang, Kamis (15/6/2016). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Pihak Dinas Pedagangan (Disdag) Kota Malang sudah mendengar informasi terkait pembobolan toko emas di Pasar Terpadu Dinoyo, Kamis (15/6/2017).

Kepala Disdag Kota Malang, Wahyu Setianto mengaku kaget mendengar berita pembobolan toko emas tersebut. Pihaknya akan memberi teguran tertulis kepada pihak investor.

“Teguran itu diberikan pedagang merasa tidak nyaman karena peristiwa itu,” kata Wahyu kepada SURYAMALANG.COM.

Wahyu khawatir peristiwa itu akan menjadi bahan perbandingan antara Pasar Merjosari dengan PTD. Menurutnya, kemanan pasar dan SOP pengamanan menjadi kewenangan investor. Pihaknya pun pernah usul agar pasar tidak beroperasi 24 jam dan buka tidak terlalu pagi.

“Tapi dalam perkembangannya, pasar buka 24 jam. Saya minta pengamanan dimaksimalkan,” tegasnya.

Berdasar informasi yang diterimanya, pembobolan toko emas itu dilakukan dengan cara mengelas. Itu menandakan pengamanan di pasar kurang maksimal. Seharusnya hal itu diketahui petugas keamanan yang patroli.

“Mengelas itu kan butuh waktu lama. Berarti pengamanan belum maksimal,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved