Malang Raya

Pemkot Batu akan Segera Terapkan Lisensi Pramuwisata, Anggarannya Rp 75 juta

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pramuwisata atau pemandu wisata di Kota Batu agar bisa dipilih untuk mendapat lisensi.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
ILUSTRASI - Masjid Agung An-nur Kota Batu yang ada di kawasan alun-alun Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu menganggarkan Rp 75 juta untuk melisensi pramuwisata di Kota Batu. Namun hal tersebut masih belum berjalan.

Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kaero Latif Setiawan mengatakan, penerapan lisensi itu akan dilakukan pada akhir Juli besok.

Ia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pramuwisata atau pemandu wisata di Kota Batu agar bisa dipilih untuk mendapat lisensi.

"Seperti pernah mengikuti program escorting di agen perjalanan atau biro pariwisata. Ada banyak hal sih, karena sebagai pramuwisata juga punya tanggung jawab," kata Latif, Kamis (15/6).

Selain itu, ada beberapa peraturan yang memang diatur berbeda di daerah masing-masing. Seperti minimal batasan usia. Kalau di Kota Batu batasan usia minimal adalah 22 tahun.

Ia menegaskan, yang paling penting adalah menguasai, mengetahui dan paham akan budaya daerah.

"Kalau di Kota Batu tentu harus tahu destinasi wisatanya mana saja. Ada apa saja, sejarah lokasi wisata," imbuh dia. Tidak ada batasan berapa jumlah pramuwisata yang akan dilisensi. Asalkan memenuhi target itu tadi. Menguasai bahasa asing juga merupakan hal utama yang harus bisa dikuasai.

Salah satu pramuwisata, Sulistyo, mengatakan ia memang belum mendapatkan lisensi dari Pemkot Batu. Namun, ia telah melakukan sertifikasi. "Belum ada arahan lisensi dari Pemkot Batu. Padahal seharusnya ada. Tetapi saya dan beberapa teman lainnya sudah melakukan sertifikasi, sehingga memiliki sertifikat resmi sebagai pramuwisata," kata dia.

Ia berharap, lisensi ini segera dilakukam, karena sangat penting sebagai kepercayaan dari wisatawan. Karena, ia mengatakan tak jarang wisatawan menanyakan soal lisensi resmi yang dimiliki oleh pramuwisata. Terkadang, banyak wisatawan yang menolak karena pramuwistta atau pemandu tidak bisa menunjukkan lisensi bahwa benar sebagai pramuwisata.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved