Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

Rumah Pemotongan Ayam di Kota Batu Belum Mendapat Perhatian Serius dari Pemerintah

disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu secara khusus belum memberikan bantuan kepada tempat pemotongan ayam di Kota Batu. Tak hanya itu, pengawasan khusus juga tidak ada, meskipun tempat pemotongan ayam (unggas) dimiliki oleh pribadi atau swasta.

Seperti yang diungkapkan oleh Udin, pemilik rumah potong ayam di Desa Sidomulyo. Dikatakannya, sejauh ini sistem pemotongan dan juga kebersihan di tempat potong hewan dilakukan sewajarnya.

Semisal, apabila setelah memotong ayam, tempat pemotongan dibersihkan menggunakan pembersih biasa. Padahal, seharusnya harus dibersihkan menggunakan disinfektan.

Dikutip dari Wikipedia, disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit

"Belum ada, Mbak. Tapi katanya mau dikasi Disinfektan. Ya kalau dibersihkan sudah jelas dibersihkan, pakai pembersih lantai biasanya itu," kata dia, Jumat (16/6/2017).

Ia mengatakan, pentingnya disinfektan itu untuk membunuh kuman dan mencegah adanya bakteri dari unggas. Sejauh ini, tidak ada masalah serius yang ditimbulkan dari unggas, karena sudah pasti unggas yang akan dipotong tidak terjangkit penyakit atau bakteri.

"Inisiatif dan kesadaran dari setiap pemilik tempat pemotongan hewan sendiri. Karena kami juga dituntut agar ayam yang dipotong ini tidak terjangkit bakteri," imbuh dia.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh pemilik tempat potong ayam di Desa Tlekung, Hari Kuswanto. Ia mengatakan, juga belum ada pemberian disinfektan untuk tempat pemotongan ayam miliknya. Pihaknya juga rutin membersihkan tempat yang dijadikan untuk pemotongan ayam.

"Bagus kalau dikasi disinfektan dari peternakan. Tapi sepertinya ada yang dikasi. Cuma belum menyeluruh saja," kata Hari.

Dikatakannya, juga tidak ada pengawasan khusus terhadap setiap tempat potong ayam. Seperti sistem pemotongan, lalu berat ayam yang ditimbang sebelum dan sesudah pemotongan. Apalagi, permintaan pemotongan ayam banyak menjelang lebaran.

Anggota Kesehatan Hewan (keswan), Dinas Pertanian Kota Batu, drg Utami Kurniawati mengatakan sejak ada wabah flu burung, pihak Keswan sudah memberikan disinfektan kepada seluruh tempat pemotongan hewan.

Apabila ada yang belum mendapatkan disinfektan, boleh meminta untuk diberi bahan kimia yang memang khusus untuk membunuh bakteri tersebut.

"Kami pasti melakukan pengecekan ayam sebelum dipotong. Tapi kami melakukannya itu di pasar. Sehingga begitu dibawa ke tempat pemotongan ayam sudah siap untuk dipotong," kata Utami.

Pemberian disinfektan ini sesuai kebutuhan dari pemilik tempat pemotongan hewan. Jadi, dikatakannya tidak rutin selalu diberi disinfektan. Ada beberapa tempat potong ayam yang sudah diberikan disinfektan, yakni di Temas, di Pandanrejo.

"Karena di Kota Batu ini belum ada rumah potong unggas milik Pemkot seperti RPH yang khusus pemotongan sapi. Seharusnya memang harus ada. Agar pengawasan bisa dilakukan satu pintu," pungkas dia.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved