Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Batu

Imbas Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Sektor Hotel dan Restoran di Kota Batu Tercekik dan Dilema

Dunia perhotelan di Kota Batu kembali dihantam tantangan berat. Harga LPG non-subsidi resmi naik drastis! Tabung 12 kg jadi Rp 228.000.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
DAMPAK KENAIKAN LPG - Daftar harga gas elpiji nonsubsidi di salah satu pangkalan yang ada di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kenaikan ini menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi pada Kamis (23/4/2026), mencekik sektor perhotelan, khususnya bagi hotel yang sehari-harinya menggunakan LPG non subsidi karena belum memiliki Compressed Natural Gas (CNG). 
Ringkasan Berita:
  • Pertamina resmi menaikkan harga LPG non-subsidi, di mana tabung 5,5 kg kini dibanderol Rp 107.000 (naik dari Rp 90.000) dan tabung 12 kg melonjak menjadi Rp 228.000 (naik dari Rp 192.000). 
  • Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, mengungkapkan bahwa kondisi ini memicu pembengkakan biaya operasional pada sektor Food & Beverage (F&B) serta housekeeping (laundry). 
  • Meski biaya produksi naik, pihak hotel tidak berani menaikkan tarif kamar maupun harga makanan karena khawatir akan menurunkan minat tamu.

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pertamina menaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) jenis non subsidi.

LPG 5,5 kilogram naik menjadi Rp 107.000 dari Rp 90.000 dan LPG 12 kilogram naik menjadi Rp 228.000 dari Rp 192.000.

Kondisi ini menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mencekik sektor perhotelan, khususnya bagi hotel yang sehari-harinya menggunakan LPG non subsidi karena belum memiliki Compressed Natural Gas (CNG).

“Tentu naiknya harga LPG non subsidi ini meningkatkan ‘cost’, karena untuk keperluan produk ‘food and beverage’ (F&B,red) sebagian besar hotel di Batu menggunakan LPG dan hanya sebagian kecil yang menggunakan CNG,” kata Sujud Hariadi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/4/2026).

Dilema Tarif Kamar di Tengah Lemahnya Daya Beli

Menurut Sujud, naiknya LPG non subsidi ini membuat biaya semakin membengkak karena keperluan jenis energi ini cukup banyak pemakaiannya.

“Di sisi lain kami tidak bisa seenaknya menaikkan harga jual produk F&B kami" ucapnya. 

"Bahkan untuk keperluan laundry kami sebagian juga masih memakai LPG untuk mesin pengering. Tentunya meningkatkan juga ‘cost’ dari ‘house keeping’ selain F&B,” jelasnya.

Baca juga: Agen LPG Beri Edukasi ke Pangkalan Terkait Kenaikan Tabung Gas Non Subsidi di Kepanjen Malang

Pria yang juga sebagai Dirut PT Selecta itu mengatakan, ada beragam pertimbangan sektor perhotelan untuk menaikan arif hotel untuk mensiasati pengeluaran LPG, salah satunya kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah.

“Di saat daya beli masyarakat masih belum menguat, tentunya kami tidak bisa menaikkan room rate (tarif kamar,red) maupun harga jual produk F&B" terang Sujud. 

"Menaikkan tarif kamar dan makanan dalam situasi seperti ini akan jadi bumerang. Akan menurunkan revenue hotel, akan semakin mengurangi animo untuk menginap ataupun sekedar makan di hotel" sambungnya. 

"Kami hanya bisa pasrah menghadapi ini,” imbuh Sujud.

Harapan Titik Keseimbangan Baru

Kini, Sujud berharap keadaan ekonomi segera membaik. 

Dengan begitu, harga-harga dapat kembali normal, mulai dari bahan bakar non subsidi maupun LPG non subsidi. 

“Seandainya tetap tidak bisa turun, ketika keadaan ekonomi membaik kami bisa menyesuaikan atau menaikkan harga jual di titik keseimbangan baru. Sehingga tingkat okupansi tetap tinggi,” pungkasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved