Malang Raya
Maling Motor di Blimbing Kota Malang Ini Punya Dalih Ini saat Tertangkap
Munthe mengambil motor milik korban, Slamet Riadi (53) yang diparkir di depan warnet tanpa penjagaan dengan kunci yang masih menggantung di motor.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Maksud hati ingin pulang kampung ke Medan, tapi ujung-ujungnya justru masuk sel.Itulah nasib yang dialami Ade Munthe (18).
Pemuda asal Medan yang sudah merantau sejak 2013 itu ditangkap anggota Polsek Blimbing karena kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Sumpil Baru, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Munthe yang kesehariannya mengamen ini beraksi pada Kamis 22 Juni lalu. Saat itu ia kebetulan melintasi lokasi kejadian, tepatnya di depan warnet Duta pada pukul 06.00 WIB.
Munthe mengambil motor milik korban, Slamet Riadi (53) yang diparkir di depan warnet tanpa penjagaan dengan kunci yang masih menggantung di motor.
Munthe langsung beraksi membawa lari sepeda motor jenis Force One Yamaha warna hitam itu.
Saat hendak kabur, aksi Monthe diketahui warga. Hanya berjarak 20 meter saja dari TKP, Munthe berhasil ditangkap warga.
Saat ditangkap warga, anggota Polsek Blimbing yang kebetulan melintasi lokasi segera mengamankan pelaku sebelum remuk dihajar massa. Di hadapan polisi, Munthe mengaku terpaksa mencuri karena ingin punya modal pulang kampung.
"Saya butuh uang untuk pulang kampung. Kangen mama di kampung halaman," ujarnya, Selasa (4/7/2017).
Kapolsek Blimbing, Kompol Slamet Riadi, mengatakan, pelaku masih diperiksa atas kasus ini. Munthe akan dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
“Pelaku berhasil diamankan petugas dan kasusnya masih kami dalami,” tegasnya.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat yang berada di belakang aksi Munthe. Pasalnya, belakangan mulai marak peristiwa Ranmor di wilayah hukum Polsek Blimbing.