Malang Raya

Rangkap Jabatan di Kursi Kepala, Pelayanan BPN Kabupaten Malang Terganggu

Kasubag TU BPN Kabupaten Malang menjelaskan, molornya pelayanan penerbitan sertifikat di antaranya karena ada target 25.500 bidang tanah prona

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
surya/didik mashudi
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Lukmanto seorang pengembang perumahan mengeluhkan lambannya pelayanan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang.

Ia menilai, lambannya pelayanan itu akibat dari rangkap jabatan yang saat ini diemban oleh Plt Masduki. Sekadar diketahui, Masduki (53) adalah pejabat definitive di BPN Kota Malang dengan jabatan Kepala BPN.

Lolok, sapaan akrab Lukmanto mengatakan, akibat lambannya pelayanan itu, ia mengalami kerugian. Ketika ditanya kerugian yang ia alami, Lolok tidak menjelaskan secara detail.

“Pokoknya rugi,” keluhnya.

Dijelaskan olehnya juga, pelayanan yang biasanya selesai antara dua hingga tinga hari, kali ini justru selesai dalam waktu yang cukup lama. Bisa sampai seminggu atau bahkan sebulan. Lolok menambahkan, sejumlah notaris dan warga juga bernasib sama seperti dia.

“Kenapa tidak ada kepala yang dipilih? Apa tidak ada orang yang pantas?” paparnya lagi, Selasa (18/7/2017).

Dian Saputra, seorang notaris yang ditemui SURYAMALANG.COM di BPN Kabupaten Malang juga membenarkan kalau pelayanan administrasi pembuatan sertifikat tanah molor karena ada pergantian kepala dan pegawai BPN Kabupaten Malang.

“Ya karena sekarang kepalanya kan ganti, yang lama sudah pensiun,” terangnya.

Dian menjelaskan kalau kondisi itu sudah berlangsung sejak sebelum Ramadan. Molornya antara dua hingga tiga hari. Ia juga mengaku banyak mendapat komplain dari kliennya karena molornya penerbitan sertifikat.

“Bahkan saya ajak klien saya ke kantor BPN supaya tahu sendiri,” ujarnya, Rabu (19/7/2017).

Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPN Kabupaten Malang Masduki mengatakan kalau dirinya baru dilantik menjadi Plt Kepala BPN Kabupaten Malang per 1 Juni 2017.

Saat itu memasuki Ramadan, lalu kemudian ada libur panjang. Ia menjelaskan, sejak awal Juni hingga pertengahan Juli, hari efektiv yang digunakan untuk bekerja selama 27 hari saja.

“Karena waktu itu ada cuti bersama dan setelah itu ada kegiatan halal bi halal,” jelasnya.

Namun Masduki menegaskan kalau saat ini pelayanan sudah membaik dan kembali seperti biasa. Ia menunjukkan kepada SURYAMALANG.COM data pencapaian yang sudah ia teken sejak awal Juni hingga 13 Juli 2017.

Dari data yang ia tunjukkan itu, tercata ada 678 sertifikat yang telah diselesaikan. Rinciannya berupa Peralihan hak sebanyak 341, Pengakuan hak sebanyak 2, IPPT 0, Pemecahan 22, Roya 174, hak tanggungan 175, dan Peningkatan hak 34.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved