Malang Raya
Ajak Gadis 15 Tahun Nginap di Vila, Pria Ini Berani Lakukan Perbuatan Dosa
AKBP Budi Hermanto mengatakan pelaku mengenal korban melalui Facebook. Setelah pacaran, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke taman di Kota Batu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Tersangka setelah ditangkap anggota Polres Batu, Kamis (27/7/2017).
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Yessi (40) tega menyetubuhi gadis berinisial YT (15). Entah apa yang dipikiran warga Ngaglik, Kota Batu itu sehingga tega menyetubuhi gadis tersebut.
Kapolres Kota Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan pelaku mengenal korban melalui Facebook.
Setelah pacaran tidak lama, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke taman di Kota Batu.
“Jalan-jalannya pada siang hari. Ketika malam, korban diajak ke vila di Songgoriti,” kata Budi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/7/2017).
Korban pun menyetujui ajakan pelaku. Ternyata pelaku mencekoki korban dengan minuman sehingga korban tidak sadarkan diri. Saat itulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun,” imbuh Budi.
Berita Terkait :#Malang Raya
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|