Malang Raya
Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam HTI Mulai Didata, Menristekdikti Minta Rektor Tanggung Jawab
Jika ada yang ditemukan benar terlibat dalam HTI, maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai PP nomor 53 tahun 2010.
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Pertemuan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof M Nasir dengan pimpinan perguruan tinggi beberapa hari yang lalu menghasilkan penyerahan pengawasan keterlibatan HTI pada kampus.
"Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), saya serahkan pengawasan pada rektor. Sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS), saya serahkan pada koordinator Kopertis tiap-tiap wilayah. Total ada 14 wilayah se-Indonesia," katanya usai membuka acara MTQMN XV, Jumat (28/7/2017).
Ia mengatakan, apa yang sudah disampaikan jangan sampai harus diulang berkali-kali. "Saya akan menanyakan perkembangan terkait data jumlah yang terlibat pada rektor dan koordinator Kopertis. Terdekat ini Agustus," ujar Nasir.
Nasir melanjutkan, guru dan dosen sesuai UU nomor 14 tahun 2005 harus menjaga dan mengimplementasikan kehidupan konsensus 4 pilar berbangsa.
"Sesuai UU itu adalah sumpah setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinnekaan, serta satu lagi yaitu pada pemerintah untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia," tuturnya.
Jika ada yang ditemukan benar terlibat dalam HTI, maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai PP nomor 53 tahun 2010. "Tentu awalnya kami lakukan pendekatan persuasif, teguran, lalu peringatan 3 kali," jelasnya.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|