Jawa Timur

Mangkal di Warung Kopi, Dikejar Hingga Semak-Semak, PSK di Pasuruan Tarifnya Murah Banget

Kami sudah melakukan beberapa kali razia. Dan ternyata memang masih banyak pelacuran di Pasuruan. Kami sudah komitmen

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
Tribun Batam
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali merazia Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) dini hari.

Razia dilakukan di dua lokasi yakni Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, delapan PSK berhasil diamankan petugas. Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV Aids.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat dan menerapkan Perda No 3 Tahun 2017 tentang pemberantasan pelacuran.

"Kami sudah melakukan beberapa kali razia. Dan ternyata memang masih banyak pelacuran di Pasuruan.

Kami sudah komitmen untuk selalu merazia prostitusi ini," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/7/2017) siang.

Menurutnya, razia di dua tempat ini membutuhkan tenaga ekstra. Sebab, mayoritas PSK yang hendak dirazia melarikan diri.

Bahkan, kata dia, ada sebagian PSK yang nekat melarikan diri dengan masuk ke semak-semak.

Ada sebagian yang berhasil diamankan dan ada sebagian yang berhasil melarikan diri.

"Kami amankan delapan orang, sisanya melarikan diri. Empat di Ngopak dan empat lainnya di Nguling," terang Yudha, sapaan akrab Kasatpol PP.

Yudha menjelaskan dua lokasi yang dirazia ini memang bukan lokasi biasanya.

Menurutnya, untuk yang di Ngopak, para PSK biasa mangkal di warung kopi sambil menunggu pelanggannya.

Sedangkan untuk yang di Nguling, PSK stand by di gedung kosong menunggu pelanggannya.

"Ini yang membuat kami sulit, merazia mereka," paparnya.

Meski demikian, kata dia, delapan PSK sekarang sudah diamankan di Mako Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved