Malang Raya

Terkait Hukuman Terhadap Komunitas Gay di Kota Batu, Ini Sikap yang Diambil Polres Batu . . .

"Nah adminya saya gak tau tuh. Iya bisa jadi di antara mereka (11 orang yang tertangkap di Songgoriti)," kata Budi saat dikonfirmasi.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
FOTO ARSIP - Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menunjukkan barang bukti yang disita dari anggota gay, Minggu (30/7/2017). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa admin akun grup gay di Facebook tersebut.

"Nah adminya saya gak tau tuh. Iya bisa jadi di antara mereka (11 orang yang tertangkap di Songgoriti)," kata Budi saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, apabila sampai terjadi lagi di wilayah Kota Batu, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah, seperti memberi efek jera terhadap kaum gay.

Namun, pihaknya tidak bisa memberlakukan proses hukum apabila itu hanya sekedar chat atau pesan yang tidak mengganggu masyarakat.

"Bukan penegakkan hukum yang diutamakan, tetapi cara lain, seperti efek jera, lebih menekankan pada Kamtibmas-nya," pungkas Budi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Batu berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga pasangan gay.

Sebanyak 11 orang ini ditangkap saat berwisata di Tempat Pemandian Air Panas, Dusun Songgoriti, Desa Songgokerto Kecamatan Batu, Sabtu (29/7/2017) malam.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan 11 orang ini diamankan saat berendam di pemandian air panas. 11 orang yang diamankan itu rata-rata berusia 23 tahun mereka juga berasal dari Batu, Malang, Surabaya.

Mereka di antaranya BD (37) asal Batu, RO (26) asal Kota Malang, AP (49) asal Batu, IA (38) Kabupaten Malng, PS (27) asal Kota Malang, RAS (16) asal Kota Batu, YHA (18) asal Kota Batu, RI (42) asal Batu, WH (37) asal Surabaya, SCH (51) Kota Malang, dan ATP (23) asal Batu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved