Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Jual Motor di Medsos, Dua Pria Ini Tak Sadar Bila Calon Pembelinya Itu Adalah . . .

Awalnya petugas mendapat laporan soal pencurian motor di Jalan Raya Coban Pelangi, Gubugklakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
facebook.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PAKIS - Pemuda berinisial MMJ (24) dan MSR (26) ditangkap polisi karena diduga menjadi penadah motor hasil curian.

Polisi menyita satu motor Vixion, selembar STNK motor Vixion, satu kunci motor, dan satu motor Jupiter MX tanpa pelat nopol dan tanpa dokumen.

PH Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik mengatakan awalnya petugas mendapat laporan soal pencurian motor di Jalan Raya Coban Pelangi, Gubugklakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang.

“Ternyata motor itu dijual melalui media sosial dalam akun jual beli sepeda motor bodong,” kata Taufik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/8/2017).

Petugas yang menyamar sebagai pembeli janjian bertemu dengan penjualnya. Setelah disepakati harga, petugas dan penjual bertemu di Pakis. Petugas langsung menangkap dua penadah motor curian itu.

“Dua tersangka itu masih diperiksa di Mapolsek Poncokusumo,” ucap Taufik.

Berdasar keterangan tersangka, pencuri motor itu berinisial NHD.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved