Surabaya

Pengasuh Panti Asuhan Ini Berulang Kali Ajak Dua Anak Asuhnya Berhubungan, Layak Hukum Berat !

Dari 9 anak asuh yang jadi korban, dua anak berusis 17 dan 16 tahun diajak hubungan badan berulang kali dan korba lainnya dilecehkan secara seksual.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
kompasiana.
Ilustrasi. 

Seperti diketahui, pelaku AL melakukan pelecehan terhadap 9 anak penghuni panti asuhan di salah satu yayasan di Jl Ngagel Jaye Tengah Surabaya. Selain di tempat itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksuel di yaysan cabang yang berlokasi di Batu.

Kejahatan seksual tersebut dilakukan pelaku AL, sejak 2015 atau selama dua tahun.

Modus pelaku yakni melakukan bujuk rayu dan perhatian lebih kepada para korban.

Dari 9 korban, dua anak berusis 17 dan 16 tahun diajak hubungan badan berulang kali dan korba lainnhya dilecehkan

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved