Nasional

Tak Hanya Bunuh Pacarnya yang Hamil, Pria Ini Juga Lakukan Hal Sadis pada Jasad Kekasihnya

Di hadapan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, SU menceritakan kronologi pembunuhan terhadap pacarnya, Ema Destria.

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

“Anggota Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Rumbai langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara). Setelah olah TKP, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ujar Kapolresta dalam ekspos perkara, Kamis siang.

Polisi bekerja cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

“Pada Rabu malam itu, tim berhasil mendapat identitas korban. Dari sana, kami  mulai merunut jam per jam, detik per detik, siapa orang yang terakhir bersama korban. Dari situ kami analisa hingga pada akhirnya pelaku berhasil bisa diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis dini hari di rumahnya,” papar Susanto.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban.

Seperti dipaparkan pelaku, motif pembunuhan lantaran pelaku kesal Ema terus mendesaknya untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

“Alasannya belum bertanggungjawab karena dia (SU) belum ada biaya. Dia ini sehari-hari bekerja sebagai tukang,” ujar Kapolresta.

Saat disinggung apakah ada unsur pembunuhan berencana, Susanto menegaskan pihaknya masih akan mendalaminya.

“Kalau dilihat dari barang bukti, semuanya ada di TKP, artinya apakah Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP, nanti hasil pemeriksaan dan barang bukti yang menjawab,” ujarnya.

“Minimal ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup,” imbuhnya lagi.

Susanto menambahkan pelaku dan korban berkenalan pada November 2016. Sebulan kemudian, Desember 2016, mereka memutuskan untuk berpacaran.

“Keduanya menjalin hubungan dan semakin dekat. Hingga akhirnya korban hamil oleh pelaku,” kata dia.

Dasril seperti kehilangan kata-kata untuk mengungkapkan rasa sedihnya yang tidak terkira. Putrinya, Ema Desrita, 20 tahun, dibunuh dan dibakar oleh pacarnya.

Jenazah Ema dengan kondisi wajah dan sebagian tubuh hangus terbakar ditemukan oleh warga di sekitar hutan Jl Yos Soedarso, kilometer 8, RT 01/RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (16/8/2017) sore.

Dasril menyebut pelaku pembunuhan, yakni pria 27 tahun berinisial SU, sebagai orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

“Saya tidak bisa berkata-kata lagi untuk mengungkapkan perasaan kehilangan anak. Betapa kejamnya pelaku itu,” ujarnya saat ditemui Tribun di rumah duka, Jalan Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (17/8/2017).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved