Minggu, 19 April 2026

Malang Raya

Dugaan Korupsi di Kota Malang, Tujuh Anggota DPRD Ini Bakal Diperiksa KPK lagi

Semuanya dipanggil sebagai saksi, dan pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK di Jakarta.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
ILUSTRASI - Anggota DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Malang Kota, Rabu (16/8/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa kembali sejumlah saksi dari jajaran DPRD Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, terdapat tujuh nama yang bakal dimintai keterangan lagi.

Semuanya dipanggil sebagai saksi, dan pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK di Jakarta.

Ketujuh nama itu adalah M Arief Wicaksono, Suprapto, Priyatmoko Oetomo, Mohan Katelu, Yaqud Ananda Gudban, Salamet, dan Abdurrahman.

Arief dikabarkan bakal menjadi saksi untuk tersangka Jarot Edy Sulityono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang 2015 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Pemanggilan dilakukan untuk awal pekan ini, antara Senin (21/8/2017) dan Selasa (22/8/2017).

Terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi untuk Jarot, Arief Wicaksono tidak bisa dihubungi, Minggu (20/8/2017).

Tidak ada nada tersambung dari dua nomor milik Arief ketika dihubungi SURYAMALANG.COM.

Sedangkan Jarot Edy Sulistyono yang dihubungi SURYAMALANG.COM melalui sambungan telepon, mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Saya tidak tahu, belum mendengar," ujar Jarot secara terburu-buru.

Ketika dihubungi, Jarot mengaku berada di Malang dan dalam keadaan sehat.

Meskipun menjawab pendek terkait kasusnya, Jarot mau menerangkan tentang layanan di instansinya DPM-PTSP.

"Kemarin sempat terganggu karena di-hack. Sekarang sudah bisa, sudah ditangani teman-teman. Layanan seperti biasanya," ujar Jarot.

Ia menegaskan, layanan untuk masyarakat tidak terganggu meskipun ada perkara yang sedang disangkakan kepadanya.

Sementara itu, enam nama lain yang bakal dipanggil lagi sebagai saksi juga sulit dihubungi SURYAMALANG.COM.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved