Malang Raya

Pakar Otoda Universitas Brawijaya Sebut Status WTP Bukan Jaminan, Ini Pesan Bagi Warga Malang

"Namun mengamati kasus yang saat ini tengah diusut KPK di Kota Malang, pertanggungjawaban politik ini juga terjadi kongkalikong."

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Direktur Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, Ngesti D. Prasetyo 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Opini BPK terkait Informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan lembaga pemerintahan atau lembaga milik negara kini bisa dikatakan tidak menjamin ada atau tidaknya unsur korupsi di lembaga bersangkutan.

Direktur Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, Ngesti D. Prasetyo menyerukan agar masyarakat ataupun pejabat tidak terpaku pada hasil audit berlabel wajar tanpa pengecualian (WTP).

Menurutnya, predikat WTP tidak menjamin kalau pemerintah daerah menjadi bersih.

Hal itu merujuk pada Kota Malang. Setelah mendapat predikat WTP, Kota Malang ‘diserbu’ KPK ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.

“WTP tidak jaminan.” Ujarnya singkat.

Diterangkannya, keuangan negara pertanggunjawabannya ada tiga. Pertama pertanggungjawaban administrasi, kedua polirik dan yang terakhir adalah soal hukum.

Status WTP hanya sebatas pertanggungjawaban administrasi. Menurutnya, pertanggungjawaban administrasi bisa dikondisikan karena hanya bertumpu pada kelengkapan berkas.

Kemudian yang perlu diperhatikan juga pertanggungjawaban politik.

Pertanggungjawaban politik terjadi ketika eksekutif melaporkan ke legeslatif terkati sejumlah penganggaran.

Namun mengamati kasus yang saat ini tengah diusut KPK di Kota Malang, pertanggungjawaban politik ini juga terjadi kongkalikong.

Kemudian soal pertanggungjawaban hukum. Ngesti melanjutkan, pertanggungjawaban hukum saat ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat.

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi.

“Ketika KPK sudah menangkap dua orang dan menetapkannya sebagai tersangka, bagaimana kemudian tersangka mempertanggungjawabakannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Ada tiga solusi yang ia tawarkan untuk perubahan ke depannya.

Pertama, agar masyarakat tidak melulu melakukan transaksional politik. Dengan begitu, pejabat baik di legislative maupun eksekutif bisa konsentrasi kerja.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved