Malang Raya
Pakar Otoda Universitas Brawijaya Sebut Status WTP Bukan Jaminan, Ini Pesan Bagi Warga Malang
"Namun mengamati kasus yang saat ini tengah diusut KPK di Kota Malang, pertanggungjawaban politik ini juga terjadi kongkalikong."
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Kedua, kuncinya legislatif. Kendornya pengawasan yang saat ini terjadi akibat transaksional itu tadi.
Ngesti mendorong agar legislatif lebih akuntable.
“Jalankan di situ. Apalagi sekarang tunjangan sudah berubah,” ujarnya,.
Terkahir, adalah leadership. Dibutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan.
Dengan begitu, dukungan warga juga akan berimplikasi pada roda pemerintahan.
“Jangan seperti saat ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak maksimal karena anggaran tidak terarah,” ulasnya.
Berkaca pada kasus yang saat ini membelit Pemkot Malang dan Batu, menurut Ngesti perlu adanya system e budgeting dan e government agar keuangan dan kinerja pejabat bisa terpantau sehingga menjauhkan dari praktik korupsi.
Mantan Penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Nur Chusniah mengatakan kalau secara umum pemerintah daerah sering memainkan peran melakukan tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang jasa.
Potensi itu muncul ketika di seluruh Indonesia diterapkan system otonomi daerah. Berdasarkan pengalamannya selama di KPK, Chusniah juga kerap mengusut kasus-kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
“Secara umum, sesudah ada Otoda. Di seluruh Indonesia ini ada potensi. Hampir semua daerah,” ungkapnya.
Hal itu bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan.
Di sisi lain, juga lemahnya kontrol diri dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Untuk itu, Chusniah mengajak agar masyarakat ikut menjadi pengawas. Untuk mengarah ke sana, memang perlu adanya transparansi.
"Peran serta masyarakat tidak hanya di penegak hukum saja, tetapi juga masyarakat sipil,” tutupnya.