Malang Raya

Polemik Tarif Air PDAM Pemkab dan Pemkot Malang, Wakil Wali Kota Punya Saran yang Perlu Dicoba Ini

Sampai hari ini, pertemuan antar belum terjadi. Pemkot Malang masih menunggu undangan dari Pemkab Malang untuk membicarakan persoalan itu.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polemik kerjasama Pemkot Malang dengan Pemkab Malang terkait suplai air untuk PDAM kota Malang masih menghangat.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan perundingan antar Pemkot Malang dan Pemkab Malang terkait retribusi pemanfaatan sumber air selesai dalam musyawarah mufakat.

"Kami mengharapkan bisa musywarah mufakat dalam mencari solusi yang terbaik," ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (27/8/2017).

Sampai hari ini, pertemuan antar kedua belah pihak belum terjadi. Pemkot Malang masih menunggu undangan dari Pemkab Malang untuk membicarakan persoalan itu.

Sutiaji juga meminta masyarakat pemakai air bersih PDAM jangan resah dan panik dengan rencana kenaikan penawaran dari Pemkab Malang.

Sedangkan dari internal Pemkot Malang, Sutiaji meminta PDAM memaksimalkan pemanfaatan sumber air di dalam Kota Malang sehingga tidak banyak tergantung dari kabupaten tetangga.

Ia mencontohkan Sungai Amprong yang memiliki sumber air tinggi.

"Surabaya yang air sungainya begitu saja bisa diolah, masak kita nggak bisa. Selain mengekplorasi sumber air di tempat lain," imbuhnya.

Kepada masyarakat, Sutiaji mengajak melakukan gerakan menabung air seperti yang dilakukan warga Kampung Go Green Glintung (3G).

Gerakan menabung air membuat sumber mata air di seputaran kawasan itu aktif kembali.

Ketika sumber air di perkampungan aktif, masyarakat akan bisa memanfaatkannya.

Sementara itu di P-APBD Kota Malang 2017, Pemkot Malang mengalokasikan Rp 26 miliar sebagai penyertaan modal ke PDAM Kota Malang.

Penyertaan modal itu diminta untuk eksplorasi sumber air dan pembangunan sumur bor untuk mempertahankan ketahanan air Kota Malang.

"Sehingga dalam jangka panjang, kita bisa tidak tergantung ke daerah tetangga. Namun sampai saat ini, kami belum bertemu Pemkab dalam berbicara lebih jauh tentang retribusi pemanfaatan sumber air di Kabupaten Malang," ujar sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.

Seperti diketahui Pemkab Malang hendak menaikkan retribusi pemanfaatan sumber air oleh PDAM Kota Malang.

Dari sebelumnya Rp 80 meter per kubik menjadi Rp 610 per meter kubik.

PDAM Kota Malang memang mengolah air dari sumber air di Kabupaten Malang antara lain sumber air Wendit dan sumber air di Karangploso.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved