Malang Raya
Gaji Anggota DPRD Kota Malang Naik Minimal Rp 8 Juta Per Bulan, Tarik Mobil Dinas
DPRD Kota Malang memiliki 27 mobil dinas yang dipakai semua anggota dewan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota DPRD Kota Malang bakal menerima kenaikan gaji per September 2017.
Kenaikan gaji ini berasal dari adanya tunjangan transportasi.
Tetapi pemberian tunjangan transportasi diikuti dengan penarikan mobil dinas.
"Per September ada tunjangan transportasi dalam bentuk uang, sehingga mobil dinas yang ada di anggota dewan ditarik. Per 31 Agustus pukul 24.00 WIB, harus sudah diserahkan," ujar Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi kepada Surya, Rabu (30/8/2017).
Penarikan ini konsekuensi dari adanya tunjangan transportasi yang diberikan setiap bulan.
DPRD Kota Malang memiliki 27 mobil dinas yang dipakai semua anggota dewan.
Dari jumlah itu hanya Mobdin yang melekat di pimpinan dewan yang tidak bakal ditarik.
"Hanya empat di pimpinan yang tidak ditarik. Sisanya kami tarik semua," imbuh Bambang.
Terkait jumlah tunjangan transportasi setiap bulannya, sampai saat ini Bambang belum menerima hasil pastinya.
Sebab besaran tunjangan transportasi masih dihitung oleh tim penaksir.
Meski begitu di Perubahan APBD Kota Malang 2017 sudah dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk kenaikan gaji anggota DPRD Kota Malang.
Anggaran Rp 5 miliar ini bakal dipakai untuk empat bulan gaji mulai dari September sampai Desember.
Komponen anggaran itu dialokasikan untuk tunjangan transportasi dan reses.
Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan.
Sedangkan tunjangan reses hanya diberikan saat anggota dewan reses.